Rangkaian Peringatan 13 Tahun Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 atau Undang-Undang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi dibuka malam ini, Rabu (13/8) di Teras Malioboro Beskalan. Rangkaian peringatan ini dibuka oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mewakili Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Kegiatan pembukaan ini diiringi oleh sejumlah pertunjukan seperti Kelir Kaistimewan berupa pertunjukan wayang untuk mengenalkan Undang-Undang Keistimewaan DIY, tari-tarian yang diiringi tabuhan gamelan secara langsung, hingga launching logo 13 Tahun UUK DIY.
Masyarakat pun turut menonton acara ini hingga area Teras Malioboro Beskalan nampak penuh.
Wagub DIY, KGPAA Paku Alam X, saat membacakan sambutan Sultan HB X, mengatakan selama 13 tahun pelaksanaan UUK telah membawa berbagai capaian, namun dalam pelaksanaannya tidak pernah bebas dari tantangan, salah satunya adalah dinamika pariwisata hingga alih fungsi lahan.
“DIY menghadapi dinamika pariwisata yang harus selaras dengan kelestarian lingkungan, tekanan alih fungsi lahan yang mengancam ruang hidup, perkembangan teknologi yang menuntut birokrasi lebih adaptif, hingga gelombang budaya global yang menguji daya tahan jati diri,” kata KGPAA Paku Alam X saat membacakan sambutan, Rabu (13/8).
KGPAA Paku Alam X, menyebut tema peringatan ‘Mupakara Gunita Prasanti Loka’ merefleksikan pesan luhur memelihara kebudayaan, menjaga ketentraman, dan merawat harmoni di tengah arus perubahan. Ia juga mengajak agar masyarakat menjaga makna keistimewaan.
“Mari kita jadikan momentum 13 tahun ini sebagai titik refleksi dan tekad baru,” ujar KGPAA Paku Alam X.
“Mari kita jaga ‘ruh keistimewaan’ agar tak hanya menjadi warisan, tetapi juga tenaga penggerak masa depan,” tutupnya.
Sementara itu, Paniradya Pati Kaistimewan, Aris Eko Nugroho, mengatakan rangkaian kegiatan ini juga akan dilakukan di kabupaten/kota di DIY. Akan ada ratusan kegiatan dalam rangkaian peringatan yang didanai oleh Dana Keistimewaan.
“Dalam rangka merayakan momen penting ini, terdapat pagelaran kegiatan dengan total sebanyak 200 kegiatan selama 30 hari penyelenggaraan yang tersebar di kabupaten/kota sampai dengan kalurahan,” ujar Aris di kesempatan yang sama.