Ramai kabar bahwa PSSI harus membayar royalti jika memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lagu nasional seperti Tanah Airku saat pertandingan Timnas Indonesia di stadion. Sekjen PSSI, Yunus Nusi, buka suara untuk menanggapi hal ini.
Sudah menjadi aturan wajib bahwa lagu kebangsaan Indonesia Raya harus diputar di setiap laga Timnas Indonesia. Sementara, menyanyikan lagu Tanah Airku bersama suporter kini telah menjadi suatu budaya usai penonton Timnas di stadion.
Menurut Yunus Nusi, lagu kebangsaan maupun lagu nasional memiliki makna perjuangan dan seharusnya tidak perlu ada bayaran royalti. Ia merasa lagu-lagu itu perlu dinyanyikan di laga Timnas untuk menghidupkan semangat patriotik.
"Lagu-lagu kebangsaan ini menjadi perekat dan pembangkit nasionalisme, sekaligus memicu rasa patriotisme bagi anak bangsa ketika menyanyikannya. Menggema di Stadion GBK dengan puluhan ribu suporter menyanyikan lagu ini, ada yang merinding bahkan ada yang menangis. Itulah nilai-nilai yang terkandung dalam lagu kebangsaan ini," ucapnya dalam keterangan resmi.
"Sang pencipta lagu ini dengan ikhlas mempersembahkan dan menciptakannya di tengah perjuangan bangsa untuk memerdekakan diri dari belenggu penjajah. Kami yakin tidak pernah terbesit di benak sang pencipta bahwa lagu ini kelak harus dibayar bila setiap individu atau elemen mana pun menyanyikannya. Mereka menciptakan lagu ini dengan tulus, sebagai lagu perjuangan yang ditujukan untuk anak bangsa, tanpa mengharapkan imbalan."
"Sebaiknya aturan ini segera dihapus karena berisik, membuat gaduh, dan tidak produktif," tandas Yunus Nusi.
Adapun polemik terkait hal ini muncul usai Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengungkapkan bahwa lagu Indonesia Raya untuk acara komersial tetap harus membayar royalti kepada LMKN. Walau kemudian, pihak LMKN kemudian meralat pernyataannya sendiri.