Polisi membebaskan 22 demonstran yang ditangkap dalam demo besar makzulkan Bupati Pati pada Rabu (13/8). Mereka sudah dibina dan dipulangkan ke pihak keluarga.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, mereka yang ditangkap diduga merupakan perusuh dalam demo tersebut. Mereka asli warga Kabupaten Pati.
"Semalam ada 22 yang ditangkap yang diamankan. Dan semalam sudah dibina, dinasihati dan diserahkan kembali kepada korlap dan keluarganya," ujar Artanto, Kamis (14/8).
Ia menyebut mereka yang ditangkap rata-rata masih remaja dan pria usai 30 tahunan.
"Usianya antara remaja sampai umur 30 tahunan," jelas dia.
Polisi mengungkap, masih ada dua anggota Polri yang masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara masyarakat yang masih dirawat 5 orang.
"Anggota dua di rumah sakit, masih opname. Lima yang dari masyarakat," kata Artanto.