
Sebanyak 40 ekor burung perkici dada merah dipulangkan atau direpatriasi dari Inggris ke Bali. Kegiatan repatriasi ini merupakan komitmen kerja sama antara Inggris dan Indonesia untuk menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati dalam mencegah perdagangan ilegal satwa liar.
"Ini bukan hanya tentang membawa pulang satwa ke habitat asalnya, tetapi juga tentang memperkuat kerja sama internasional dalam konservasi dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal satwa liar," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali Ratna Hendratmoko dalam siaran pers, Jumat (25/7).

Ke-40 burung ini sebelumnya berada di suara margasatwa Paradise Park di Inggris. Burung-burung itu kini diserahkan ke lembaga konservasi PT. Taman Burung Citra Bali dan PT. Taman Safari Indonesia III di Gianyar untuk menjalani proses rehabilitasi, adaptasi, dan program breeding. Nantinya mereka akan dilepasliarkan secara bertahap.
Penyerahan burung itu difasilitasi World Parrot Trust (organisasi internasional nirlaba yang bergerak di bidang konservasi burung paruh bengkok).
"Diterima oleh PT Taman Burung Citra Bali sebanyak 20 ekor, dan PT Taman Safari Indonesia III sebanyak 20 ekor," kata Ratna.

Satwa yang Dilindungi
Burung perkici dada merah memiliki nama latin Trichoglossus forsteni mitchellii. Burung ini termasuk salah satu satwa yang dilindungi.
Hal ini sesuai Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan masuk dalam kategori Endangered (EN) dalam IUCN serta termasuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
Ratna menjelaskan, burung perkici dada merah, meskipun dikenal berasal dari wilayah timur Indonesia dan Australia, termasuk dalam jenis burung yang dipantau ketat peredarannya karena banyak digunakan dalam perdagangan ilegal satwa eksotik.
"Populasinya terancam akibat perdagangan ilegal dan perusakan habitat," jelas Retno.

Dikenal sebagai Atat Bali
PT Taman Burung Citra Bali International mengawali proses repatriasi pada tahun 2022 dengan melakukan survei di kawasan hutan Batukaru. Hasilnya, warga menyebut burung itu dengan sebutan burung lokal atat bali. Burung itu hampir tidak pernah ditemukan lagi.
Hasil riset dan komunikasi dengan beberapa kebun binatang di luar negeri, tim PT Burung Citra Bali International menyimpulkan burung lokal atat bali adalah burung perkici dada merah.
Ayudis Husadhi selaku Husbandry Manager PT Taman Safari Indonesia III Gianyar mengatakan, pihaknya berkomitmen menjalankan proses rehabilitasi, adaptasi serta pemulihan populasi burung-burung ini dengan standard tertinggi, didampingi tim dokter hewan dan tenaga konservasi berpengalaman.
"Harapan kami program ini menjadi inspirasi bagi masyarakat luas tentang pentingnya konservasi dan bahwa satwa endemik bukan untuk diperdagangkan tetapi untuk dilindungi dan dikembalikan ke alam," katanya.