Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Jalur Afirmasi Disabilitas di Kota Yogyakarta Tahun Ajaran 2025/2026 membuka daya tampung untuk 172 peserta didik di 16 SMP Negeri. Pendaftaran dibuka mulai 18 Juni 2025.
Plt Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan dan Resource Centre Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Yogyakarta, Dian Yunila Handayani, menjelaskan bahwa jalur afirmasi disabilitas memiliki kuota sebesar lima persen dari total daya tampung.
“SPMB jenjang SMP tahun ini kurang lebih sama dengan sebelumnya, yaitu menggunakan sistem real time online (RTO). Perbedaannya, kini ada empat skala prioritas, yaitu: anak berkebutuhan khusus (ABK) berdasarkan surat dokter; telah mendapatkan pendampingan minimal sejak kelas 4 atau 5 SD; mendapat asesmen dari ULD atau lembaga mitra seperti PPT UII; dan hasil asesmen dari biro lain,” kata Dian di kantor ULD Dindikpora Kota Yogyakarta, Senin (16/6).
Dian menyebutkan, skala prioritas ini membantu calon peserta didik dan orang tua untuk mengetahui posisi peringkat masing-masing. SPMB juga mencantumkan rentang Intelligence Quotient (IQ) 65–84 dalam hasil asesmen.
“Sampai hari ini, kami punya data 228 ABK dari SD di dalam Kota Yogyakarta, dan 5 ABK dari luar kota. Totalnya 233 ABK. Karena daya tampung di SMP Negeri hanya 172, maka siswa yang tidak diterima akan difasilitasi masuk ke SMP swasta dan tetap mendapat Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Inklusi,” jelasnya.
JPD Inklusi akan diberikan secara otomatis, tanpa mempertimbangkan latar belakang ekonomi orang tua calon peserta didik. Saat ini terdapat 11 SMP swasta yang bekerja sama untuk menampung siswa dari jalur afirmasi disabilitas.
“JPD Inklusi yang diterima sebesar Rp4 juta per tahun per peserta didik, dibagi menjadi Rp2 juta per semester. Dari jumlah itu, Rp1,5 juta untuk biaya sekolah dan Rp500 ribu untuk uang saku,” tambah Dian.
SMP swasta yang ikut serta dalam program ini meliputi SMP BOPKRI 3, SMP IT Masjid Syuhada, SMP Muhammadiyah 1, 2, 4, 7, 9, dan 10, SMP Perintis, SMP Taman Dewasa IP, dan SMP Taman Dewasa Jetis. Di sekolah-sekolah tersebut terdapat 17 Guru Pendamping Khusus (GPK). Sementara di 16 SMP Negeri, terdapat 30 GPK.
Seleksi pada jalur afirmasi disabilitas akan mengikuti empat prioritas yang telah ditetapkan. Jika terdapat kesamaan dalam prioritas, maka penentuan peringkat dilakukan berdasarkan jarak domisili RW. Jika masih sama, maka ditentukan berdasarkan waktu aktivasi akun.
“Kami mengimbau orang tua atau wali calon peserta didik jalur afirmasi disabilitas agar segera melakukan aktivasi akun secara mandiri dan daring. Selain itu, harap memantau peringkat secara berkala, karena pilihan sekolah masih bisa diubah hingga 24 Juni 2025 pukul 14.00 WIB. Untuk konsultasi, kami sangat terbuka di ULD,” pungkasnya.