Sebanyak 2.900 ijazah wisudawan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) belum keluar. Padahal, mereka sudah diwisuda berbulan-bulan lalu.
Ketua BEM KM UNY Rajesh Singh mengatakan ijazah yang belum keluar meliputi wisudawan bulan Mei, Februari, bahkan November tahun lalu.
BEM KM UNY bersama BEM Fakultas dan elemen mahasiswa lainnya telah berkonsolidasi. Keluarga Mahasiswa kemudian mengeluarkan pernyataan sikap termasuk memberikan tenggat waktu ke kampus untuk segera menerbitkan ijazah yang tertunda.
"Kita berikan tenggat bahwa seluruh wisudawan di bulan Februari, bulan Mei, bulan November, dan bulan Agustus (mendatang) ini harus sudah dapat ijazah semua selambat-lambatnya tanggal 26 Agustus 2025," kata Rajesh melalui sambungan telepon, Rabu (13/8).
Rajesh bilang internal BEM UNY telah menyelidiki perihal keterlambatan penerbitan ijazah ini. Termasuk riset ke kampus-kampus lain untuk mengetahui akar permasalahannya.
"Kampus-kampus lain itu memang ada yang terlambat, tapi tidak semasif di UNY. Bahkan terakhir itu update-nya adalah masih ada sekitar 2.900 mahasiswa yang belum mendapatkan ijazah. Padahal itu secara kumulatif itu sudah dihitung dari wisudawan bulan November tahun lalu Februari tahun ini, dan juga bulan Mei tahun ini," katanya.
Jumlah itu masih akan bertambah karena di bulan Agustus ini UNY akan kembali menggelar wisuda.
"Kita juga sempat tanyakan sebenarnya kendalanya itu di bagian mana. Nah, sempat beberapa kali ketika kita melakukan advokasi. Di situ sebenarnya mereka (kampus) juga mengakui bahwa memang ada kesalahan dari mereka. Yang entah itu disengaja atau tidak disengaja," katanya.
Rajesh mengatakan UNY kemudian sempat melakukan perombakan sistem mengenai pengurusan ijazah.
"Terakhir kali kita audiensi itu jawaban dari rektorat adalah server dari PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) eror. Server maintenance karena aksesnya penuh," katanya.
Diakui Rajesh sistem UNY ini bagus supaya mahasiswa UNY tidak perlu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) ketika sudah selesai sidang skripsi. Namun ini tak diimbangi dengan sumber daya yang bagus dari kampus.
"Jadi ijazahnya itu akhirnya jadi numpuk-numpuk. Memang ada kesalahan di UNY-nya, di dalam sistem UNY-nya sendiri itu ada kesalahan. Tapi di PDDikti-nya itu juga ada kesalahan yang dalam berupa di servernya yang eror dan lain sebagainya," katanya.
Lambatnya ijazah keluar ini merugikan wisudawan. Tak hanya mereka yang akan bekerja tetapi juga mereka yang akan melanjutkan studi.
"Yang disampaikan ke saya kemarin di hari Senin kalau nggak salah ada satu wisudawan DM saya bahwa proses pendaftaran kuliah jadi dia pengin S2 di luar negeri dan ini terhambat karena belum ada ijazah. Pada akhirnya menghalangi. Itu salah satu kasus saja," katanya.
Atas sederet persoalan ini, Keluarga Mahasiswa UNY menyampaikan poin-poin tuntutan sebagai berikut:
1. Tarik surat pernyataan ber-meterai dan segala bentuk tindakan serupa yang bersifat membatasi kebebasan berekspresi, kebebasan akademik, dan kebebasan pers bagi seluruh civitas akademika UNY
2. Birokrat UNY wajib memberikan ijazah fisik kepada seluruh wisudawan yang belum mendapatkan ijazah selambat-lambatnya pada tanggal 26 Agustus 2025.