"Ada aturan itu, kami terikat sama aturan. Jadi kalau aturan seperti itu, kami sebenarnya senang banget bisa kasih tahu distribusi, sudah berapa, orang yang mana. Tapi kami belum boleh. Itu hal besar, data pribadi,” kata Adi di kantor WAMI, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (19/8).
Pengumuman mengenai besaran distribusi royalti musik bisa diungkap ke publik apabila ada persetujuan langsung dari penerima hak. Adi memberi contoh penyanyi Melly Goeslaw.
“Waktu itu kami berani mem-publish bahwa Teh Melly terima Rp 500 juta pada distribusi pertama, lalu sekitar Rp 200 juta pada distribusi kedua, karena itu (karena izin),” tutur Adi.
Buka Data Ari Lasso ke Publik
Adi menegaskan pernyataannya di atas dalam persoalan mengenai Ari Lasso. Sebagai LMK, WAMI memang tidak diperkenankan membuka rincian data royalti para anggotanya kepada publik.
Namun, demi meredam polemik yang berkembang, WAMI merasa perlu memberikan sedikit gambaran mengenai nilai royalti yang sebenarnya diterima Lasso.
Bahwa dalam kurun tujuh bulan terakhir, yaitu sejak Januari hingga Juli 2025, Ari Lasso menerima royalti yang telah ditransfer senilai puluhan juta rupiah.
Adi menyebut telah terjadi misinformasi yang perlu diluruskan agar tidak ada persepsi keliru di tengah masyarakat.
“Saya berharap yang bersangkutan mau mengakui dan menjelaskan nilai royalti sebenarnya dia terima, setidaknya dalam 7 bulan terakhir ini, supaya tidak ada lagi kesalahan persepsi di masyarakat,” tutup Adi.