
Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., M.P.A., secara resmi mengukuhkan 40 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang akan bertugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025 mendatang, Sabtu,(16/8/2025).
Pengukuhan berlangsung di Gedung Lambert Jitmau, dihadiri Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md., Forkopimda Kota Sorong, Pimpinan OPD serta orang tua para anggota Paskibra.
Tahun ini, Paskibra Kota Sorong berjumlah 40 orang, terdiri atas 20 putra dan 20 putri, yang merupakan perwakilan dari 11 sekolah menengah atas .
Dalam sambutannya, Wali Kota Sorong menyampaikan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar penugasan, melainkan peneguhan komitmen.
"Kalian adalah pemuda-pemudi terpilih yang telah melalui proses seleksi ketat, pelatihan disiplin, dan pembinaan mental yang luar biasa. Pengukuhan ini bukan hanya simbol pengangkatan tugas, tetapi juga peneguhan komitmen untuk menjadi teladan bagi generasi muda lainnya,” ujar Wali Kota.
Ia juga memberikan apresiasi kepada para pelatih, pembina, panitia, serta orangtua anggota Paskibra atas dukungan, kerja keras, dan doa yang diberikan, sehingga para siswa dapat menjalani proses hingga pengukuhan dengan baik.
Wali Kota menegaskan bahwa tugas utama Paskibra adalah mengibarkan Sang Saka Merah Putih dengan sempurna pada upacara 17 Agustus, sekaligus menjaga semangat nasionalisme, memelihara persatuan, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
“Saya berharap pengalaman ini menjadi pelajaran berharga yang membentuk karakter kalian. Disiplin, kerja sama, ketangguhan, dan rasa cinta Tanah Air yang telah dirajut selama latihan harus terus dijaga,” tutupnya. (H-1)