
PEMERINTAH negara bagian Louisiana, AS, menggugat platform game online Roblox dengan tuduhan memfasilitasi penyebaran materi pelecehan seksual anak dan eksploitasi terhadap anak di bawah umur. Gugatan itu diajukan Jaksa Agung Louisiana, Liz Murrill, yang menuding perusahaan asal Silicon Valley tersebut mengutamakan pertumbuhan pengguna dan keuntungan dibanding keselamatan anak.
“Roblox dipenuhi konten berbahaya dan predator anak karena menomorduakan keselamatan,” kata Murrill dalam pernyataannya. Gugatan itu menuduh Roblox “secara sadar dan sengaja” gagal menerapkan pengamanan dasar untuk melindungi anak.
Roblox, yang memiliki hampir 82 juta pengguna aktif harian dengan lebih dari setengahnya berusia di bawah 18 tahun, membantah tuduhan tersebut. “Pernyataan bahwa kami sengaja membahayakan pengguna sama sekali tidak benar,” kata pihak Roblox dalam tanggapan resmi. Mereka mengakui tidak ada sistem yang sempurna, namun menegaskan bekerja terus-menerus untuk menjaga keamanan lingkungan online.
Didirikan pada 2004, Roblox menjadi salah satu platform online paling populer bagi anak, memungkinkan pengguna bermain, mencipta, dan berbagi pengalaman virtual. Organisasi nirlaba Family Online Safety Institute (FOSI) bahkan menyediakan panduan bagi orang tua tentang fitur keamanan seperti filter konten, pengaturan obrolan, dan kontrol waktu layar.
Akhir tahun lalu, Roblox mengumumkan pembaruan besar sistem keamanan, termasuk kontrol orang tua jarak jauh dan pembatasan fitur komunikasi bagi pengguna di bawah 13 tahun. Langkah yang sempat dipuji FOSI sebagai kemajuan signifikan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman. (AFP/Z-2)