PRESIDEN Prabowo Subianto sempat berkelakar menyamakan suasana sidang tahunan MPR seperti rapat di kecamatan. Kelakar itu disampaikan Prabowo ketika membahas isu tantiem komisaris dan direksi BUMN pada pidato pendahuluan tentang RUU APBN Tahun 2026 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Kala itu, Kepala Negara mendapatkan standing applause dari para anggota dewan. "Saudara-saudara sekalian, Pemilu masih lama. Ini kayak rapat di kecamatan saja," ucap Prabowo.
Prabowo mulanya menyampaikan alasan menghapus tantiem untuk direksi dan komisaris BUMN. Dia bilang ada perusahaan BUMN yang merugi karena pengelolaan tidak masuk akal. Prabowo juga menemukan ada komisaris perusahaan pelat merah yang hanya rapat sebulan sekali, tapi mendapatkan tantiem mencapai Rp 40 miliar.
Tantiem adalah bagian dari keuntungan perusahaan yang diberikan kepada anggota direksi, dewan komisaris, dan/atau karyawan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka. Pemberian tantiem biasanya didasarkan pada persentase tertentu dari laba bersih perusahaan dan diputuskan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).
Prabowo menyoroti banyak perusahaan pelat merah terlalu banyak komisaris. Prabowo pun meminta Badan Pengelola Investasi Danantara supaya komisaris BUMN dikurangi. Maksimal jumlahnya hanya enam komisaris.
Selain itu, Kepala Negara memerintahkan komisaris untuk bisa memberikan keuntungan untuk perusahaan. Dia tidak mau ada keuntungan yang akal-akalan. "Untungnya harus untung benar, jangan untung akal-akalan," ujar dia.
Prabowo menekankan bila ada direksi dan komisaris yang tidak serius bisa mengundurkan diri. Kata dia, masih banyak anak muda yang siap menggantikan.
"Tapi ini serius, tidak masuk akal. Jadi direksi dan komisaris, kalau keberatan, tidak bersedia tidak menerima tantiem, berhenti. Banyak anak-anak muda yang mampu dan siap menggantikan mereka," ujar dia.
Dewan komisaris BUMN beserta anak usahanya kini tidak lagi diizinkan menerima tantiem dan berbagai bentuk insentif lainnya. Sebaliknya, dewan direksi tetap dapat memperoleh hak tersebut sesuai kebijakan yang berlaku.
Ketentuan ini ditetapkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melalui surat resmi bernomor S-063/DI-BP/VII/2025. Surat tertanggal 30 Juli 2025 tersebut ditandatangani oleh Chief Executive Officer Danantara Indonesia Rosan Roeslani.
Rosan Perkasa Roeslani mengatakan BUMN bisa menghemat Rp 8 triliun jika menerapkan kebijakan berkaitan pemberian tantiem bagi anggota dewan komisaris BUMN.
"Penghematannya itu conservatively sekitar Rp 8 triliun per tahun. Jadi kajiannya kami bikin lengkap," kata Rosan menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025 berdasarkan rekaman wawancara yang diterima Antara, Kamis, 7 Agustus 2025.