Jumat 15 Aug 2025 09:42 WIB
Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agung Sasongko
Wali Kota Cirebon: Tarif PBB Naik, Tapi tak Sampai 1.000 Persen
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Keluhan warga Kota Cirebon mengenai kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sangat tinggi hingga 1000 persen, ditanggapi oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo.
Ia pun berjanji akan mengkaji kembali kebijakan yang telah dibuat oleh pendahulunya tersebut. Effendi mengatakan, kebijakan kenaikan pajak itu ditetapkan satu tahun yang lalu saat dirinya belum menjabat sebagai wali kota. Ia pun membantah besaran kenaikan pajak yang mencapai 1000 persen.
“Jadi itu sebetulnya tidak sampai seribu persen,” tukas Effendi, Kamis (14/8/2025).
Meski demikian, sebagai kepala daerah yang baru, Effendi mengaku telah membahas tentang besaran nilai PBB tersebut sejak sebulan yang lalu. Ia berharap, dalam pekan ini sudah diperoleh formulasi yang sesuai dengan keinginan masyarakat.
- Naskah : Lilis Sri Handayani
- Video : Istimewa