
Pemerintah Indonesia bersama pihak Uni Eropa telah resmi menerapkan kebijakan Visa Schengen multi entry atau Visa Cascade. Kebijakan ini akan mempermudah para Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah pernah ke Eropa.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan orang Indonesia kini tidak perlu lagi mengajukan perpanjangan Visa Schengen berulang kali dalam setahun karena berlaku selama lima tahun.
“Hari ini, saya secara resmi meluncurkan dukungan dan respons Indonesia terhadap Kebijakan Visa Cascade yang baru diperkenalkan oleh Uni Eropa,” ucap Airlangga dalam konferensi pers Launching Visa EU Cascade di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (31/7).
Kebijakan Visa Cascade ini merupakan inisiatif yang secara resmi diadopsi pada saat kunjungan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Ursula von der Leyen pada 13 Juli lalu di Brussels. Airlangga berharap kebijakan ini menjadi momentum untuk memperluas konektivitas antar masyarakat dan memperkuat kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Eropa.
“Saya berharap kebijakan visa baru ini dapat meningkatkan kehadiran global Indonesia dan membuka peluang ekspor yang lebih besar di pasar Eropa, dengan menawarkan beragam produk Indonesia kepada konsumen Uni Eropa dengan harga yang lebih kompetitif,” ujarnya.

Eropa merupakan kawasan yang unggul dalam riset dan inovasi. Bahkan sebelum rencana Visa Cascade ini dijajaki, Indonesia telah berpartisipasi dalam berbagai gelaran pameran bisnis Eropa, seperti Hannover Messe, SIAL Paris, AMbiente Frankfurt, Food Ingredients Europe, Paris Fashion Week, BIOFACH, dan Medica Dusseldorf.
“Saya ingin melihat dengan (penerapan visa ini), dibukanya koneksi antar masyarakat, pameran dagang, promosi produk Indonesia, dan juga melihat sektor jasa di Eropa serta sektor yang terkait pengembangan teknologi,” ujar Airlangga.
Airlangga mendorong lebih banyak anak muda, pengusaha, maupun profesional Indonesia untuk menjajaki peluang di Eropa. Ia pun menyinggung implementasi perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang ditargetkan bisa mulai diratifikasi tahun depan.
“IEU-CEPA akan efektif (dengan visa baru), mudah-mudahan (IEU-CEPA) bisa diimplementasikan tahun depan. Peluang untuk menurunkan suku bunga menjadi nol sangat terbuka lebar” kata Airlangga.
Airlangga pun berharap pebisnis Indonesia memiliki fleksibilitas dalam berbisnis di Eropa. “Kebijakan ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi pengusaha (Indonesia) kita, memungkinkan mereka untuk menghadiri pameran dagang, forum bisnis, dan pertemuan investasi di seluruh Eropa dengan jauh lebih mudah,” tuturnya.
Sementara itu, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, H.E Denise Chaibi, menjelaskan bahwa istilah “Visa Cascade” yang digunakan saat ini sebenarnya mengacu pada proses tahapan visa yang biasa diterapkan Eropa. Pasalnya, visa Schengen hanya memberikan masa berlaku antara 90 hingga 180 hari, tetapi untuk Indonesia, ia mengatakan proses tersebut langsung meloncat ke tahap tertinggi.

“Setelah satu visa yang digunakan secara sah, warga Indonesia dapat langsung mengajukan visa multiple-entry dengan masa berlaku lima tahun. Tidak perlu melalui tahapan bertahap seperti biasanya,” kata pria yang akrab disapa Chaibi.
Menurutnya, Indonesia kini memiliki salah satu akses visa terbaik ke Eropa di dunia. Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk pengakuan bahwa Uni Eropa ingin Indonesia merasa dihargai. Chaibi juga ingin banyak pelaku bisnis Eropa datang ke Indonesia, agar kerja sama bisnis dalam segala sektor bisa lebih dipermudah.
“Kami sangat ingin lebih banyak pelaku bisnis datang ke Indonesia. Visa Cascade ini akan memungkinkan para pelaku bisnis untuk merencanakan (hubungan bisnis) lebih baik. Ini akan jauh lebih praktis dan murah,” ujar Chaibi.