REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf menyatakan lembaganya siap melaksanakan keputusan pemerintah dan DPR RI terkait perubahan nomenklatur BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
"Kalau istilah di pesantren, sami’na wa atho’na. Diperintah sebagai badan, kami siap, diperintah sebagai kementerian, juga siap. Namun memang akan lebih leluasa jika berbentuk kementerian," ujar Irfan di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Irfan menyatakan sudah ada kesepakatan terkait perubahan kelembagaan menjadi kementerian. Meski demikian, pengesahan formal masih menunggu ketok palu dalam rapat paripurna DPR.
Meskipun BP Haji tidak hadir dalam rapat Panitia Kerja (Panja) bersama DPR RI, pihaknya tetap memberikan masukan melalui tim teknis haji pemerintah.
"Tentu jika nanti disahkan menjadi kementerian, kami bersyukur. Tapi itu sekaligus menjadi amanah besar. Ini bentuk kepercayaan dari Presiden Pak Prabowo dan juga rakyat melalui DPR yang harus kami balas dengan pelayanan terbaik bagi jamaah haji," kata dia.
BP Haji, kata dia, sudah mempersiapkan diri sejak awal untuk dua kemungkinan yakni tetap sebagai badan atau bertransformasi menjadi kementerian. Persiapan itu mencakup penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Kita sudah siapkan ratusan SOP, mulai dari SOP pendaftaran jamaah sampai layanan lainnya. Jadi tinggal menyesuaikan saja. Kalau tetap sebagai badan, kami jalankan SOP badan. Kalau jadi kementerian, kami jalankan SOP kementerian," kata dia.
sumber : Antara