UNIVERSITAS Sumatera Utara (USU) membantah informasi adanya 900 mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026 gagal kuliah karena masalah uang kuliah tunggal (UKT). Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian Edy Ikhsan menegaskan, tidak ada 900 mahasiswa tahun ajaran 2025/2026 gagal masuk USU karena persoalan UKT.
Edy menjelaskan, mahasiswa baru USU yang tidak mampu membayar UKT akan dibantu melalui skema pemberian UKT level terendah dengan cara mengajukan banding UKT. Selain itu, dia melanjutkan, mahasiswa yang tidak mampu juga bisa mendapatkan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah hingga mekanisme angsuran uang kuliah dan penundaan pembayaran sampai waktu tertentu. "Kebijakan USU tidak boleh ada satu mahasiswa pun yang gagal kuliah karena persoalan UKT," ujar Edy.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Sebelumnya, Ketua Forum Penyelamat USU Taufik Umar Dani Harahap menyebutkan, 900 calon mahasiswa USU gagal kuliah karena UKT yang tinggi. Data terbaru yang dihimpun forum tersebut pada Selasa 26 Agustus 2025, Taufik menuturkan, dari 900 calon mahasiwa tidak mendaftar karena faktor uang kuliah, jumlah itu terkoreksi menjadi 632 calon mahasiswa tidak melanjutkan mendaftar.
Menurut dia, persoalan ini sebaiknya tidak disederhanakan seolah -olah calon mahasiswa memilih berkuliah di perguruan tinggi lain atau mengikuti seleksi di tempat lain sehingga tidak mendaftar ulang di USU. "Forum Penyelamat USU akan menelusuri penyebab 632 calon mahasiswa itu tidak mendaftar," ujar Taufik.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Kantor Humas, Promosi, dan Protokoler USU, Amalia Meutia, mengatakan bahwa USU menerima 9.053 calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi. Dari jumlah tersebut, 7.979 orang menyelesaikan seluruh tahapan registrasi hingga mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM). "Terdapat 663 calon mahasiswa tidak registrasi ulang, bahkan tidak registrasi UKT," ujar Amalia kepada Tempo, Selasa malam 26 Agustus 2025.
Amalia menjelaskan, berdasarkan tahun sebelumnya, beberapa calon mahasiswa tidak mendaftar karena memilih berkuliah di perguruan tinggi lain. Selain itu, dia melanjutkan, sebanyak 411 calon mahasiwa telah registrasi UKT tetapi tidak menyelesaikan hingga tahap akhir. Dari jumlah itu, sebanyak 157 calon mahasiswa mengajukan banding UKT.
Dia menyebutkan, setelah dilakukan verifikasi, pengajuan banding oleh 42 calon mahasiswa di antaranya dikabulkan. Adapun 46 orang lainnya diberi kesempatan untuk membayar, dan bisa mencicil.