
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8). Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan kuota haji 2024.
Usai pemeriksaan, KPK mengisyaratkan bahwa penyelidikan kasus tersebut hampir rampung dan akan segera naik ke tahap penyidikan.
“Ini sudah mendekati penyelesaian, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama (akan naik penyidikan),” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).
Asep menambahkan, KPK menargetkan peningkatan status kasus ini dilakukan sebelum akhir Agustus. Meski demikian, pihaknya belum bisa mengungkap calon tersangka ke publik.
Sementara itu, Yaqut menyampaikan terima kasih telah diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi terkait persoalan kuota tambahan haji 2024.
“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut.
Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK kepadanya. Ia juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan.
“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut. (P-4)