Umar bin Khattab (ilustrasi). Teladan dari kepemimpinan Umar bin Khattab yang melarang anak-anaknya menjadi kepala negara.
REPUBLIKA.CO.ID, Anggota DPR RI tengah mendapatkan 'kado' setelah Hari Kemerdekaan ke-80 RI berupa kenaikan tunjangan. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengungkapkan, para wakil rakyat mendapatkan tambahan berupa tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan.
Dia mengatakan, tambahan tunjangan itu menggantikan rumah dinas DPR RI yang kini sudah tidak ada. Dengan begitu, tunjangan rumah dinas itu diberikan dengan nominal yang disesuaikan tersebut. "Jadi tunjangan perumahan DPR itu Rp 50 juta, tepatnya kurang lebih Rp58 juta dipotong itu mereka terima sekitar Rp 50 juta," kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Selain tunjangan rumah dinas itu, dia menjelaskan bahwa Anggota DPR RI bisa menerima gaji hampir Rp 70 juta setiap bulannya. Angka itu, terdiri dari gaji pokok sekitar Rp 7 juta, tunjangan BBM sekitar Rp 7 juta, tunjangan beras Rp 12 juta, hingga komponen-komponen tunjangan lainnya.
"Jadi kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar Rp 58 juta mungkin. Gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir Rp 69-70 juta," kata dia.
Fenomena naiknya tunjangan anggota dewan di tengah sulitnya kehidupan ekonomi masyarakat pun menjadi sorotan publik. Tidak heran jika ada yang membanding-bandingkan dengan para khalifah ur rasyidin, kepala negara yang meneruskan tongkat kepemimpinan Rasulullah SAW yang memilih hidup sederhana.
sumber : Pusat Data Republika