
Indonesia bakal menghapus pembatasan ekspor sejumlah komoditas industri ke Amerika Serikat (AS), termasuk mineral kritis. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Presiden AS Donald Trump dalam pernyataan resmi Gedung Putih.
“Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor ke Amerika Serikat untuk komoditas industri, termasuk mineral kritis,” tulis Trump dalam dokumen tersebut, dikutip pada Rabu (23/7).
Pelonggaran ekspor komoditas ini menjadi salah satu kesepakatan dalam negosiasi tarif impor yang dikenakan AS ke Indonesia. Semula Indonesia kena 32 persen, tapi turun jadi 19 persen. Imbalannya, Trump meminta Indonesia melonggarkan banyak hambatan tarif ekspor produk AS ke Indonesia menjadi 0 persen dan perbanyak ekspor komoditas mineral ke negaranya.
Indonesia merupakan produsen utama mineral seperti tembaga, kobalt, dan nikel.
“Disepakati bahwa Indonesia akan menjadi Pasar Terbuka bagi Produk Industri dan Teknologi Amerika, serta Produk Pertanian, dengan menghapus 99 persen hambatan tarif mereka,” tulis Trump di platform Truth Social miliknya.
Kesepakatan lainnya, seperti yang sudah disampaikan Trump, Indonesia akan membeli 50 unit pesawat Boeing, kebanyakan tipe 777. Produk pertanian AS juga akan bebas masuk Indonesia.

Sementara itu, kata seorang pejabat AS yang dikutip dari AFP, mengatakan Indonesia juga akan menghentikan upaya untuk mengenakan pajak atas aliran data. Ia menyebut kebijakan itu sebagai “upaya meraup pendapatan” dari perusahaan-perusahaan AS.
Indonesia juga akan menghapus persyaratan inspeksi atau verifikasi sebelum pengapalan terhadap impor barang AS, serta menyetujui standar keselamatan kendaraan bermotor federal AS.
Indonesia menjadi salah satu negara pertama dalam gelombang kesepakatan yang dijanjikan pemerintahan Trump dalam beberapa pekan terakhir, menjelang tenggat waktu penerapan tarif yang lebih tinggi atas puluhan negara ekonomi pada 1 Agustus.
Pejabat AS menyebut bahwa kesepakatan dengan Indonesia bernilai “setidaknya USD 50 miliar” bagi Amerika Serikat dalam bentuk akses pasar baru dan pembelian yang berencana dilakukan oleh perusahaan-perusahaan Indonesia.
Selain Indonesia, Amerika Serikat juga telah mengumumkan kesepakatan dengan Inggris, Vietnam, dan Filipina.
Kedua Negara Akan Bertemu Lagi
Dalam beberapa pekan ke depan, Indonesia dan Amerika Serikat akan merundingkan serta merampungkan Agreement on Reciprocal Trade, sebelum nantinya ditandatangani dan diberlakukan secara resmi setelah melewati proses domestik dari masing-masing negara.
Perjanjian tersebut merupakan kelanjutan dari hubungan dagang yang telah terjalin sejak 1996, termasuk dalam kerangka Trade and Investment Framework Agreement (TIFA). Tujuan utamanya adalah mengurangi hambatan tarif dan nontarif yang selama ini menghalangi kelancaran perdagangan barang, jasa, dan investasi antara Indonesia dan AS.
Salah satu aspek penting dari kesepakatan ini adalah komitmen Indonesia untuk menghapus sekitar 99 persen hambatan tarif terhadap produk-produk asal AS, seperti barang industri, makanan, dan hasil pertanian. Sebagai imbalannya, AS akan memangkas tarif untuk produk-produk asal Indonesia hingga 19 persen, dan bahkan membuka peluang penurunan tambahan untuk komoditas yang tidak diproduksi di dalam negeri.
Kedua negara juga sepakat untuk menyusun aturan asal barang secara lebih rinci guna memastikan pelaku usaha benar-benar merasakan manfaat perjanjian ini.
Di samping itu, kerja sama akan difokuskan pada penghilangan hambatan nontarif, seperti persyaratan konten lokal, standar sertifikasi produk, hingga prosedur penilaian kesesuaian, yang selama ini menjadi keluhan dari kalangan pengusaha.