REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Transformasi Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah mendapat penegasan dari Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak. Menurutnya, perubahan kelembagaan tersebut bukanlah langkah mendadak, melainkan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto sejak awal pencalonannya.
Menurut Dahnil, tranformasi ini masih dalam pembahasan DPR bersama pemerintah. Namun, menurut dia, sudah ada kesepakatan antara DPR dan Presiden untuk mengubah BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Setelah undang-undang selesai, prosesnya akan dilanjutkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
"Ini kan tentu nanti kita tunggu Perpres ya, setelah undang-undang ini selesai, kan prosesnya nanti Perpres. Nanti itu tentu terkait dengan SOTK," ujar Dahnil saat menghadiri Evaluasi Nasional Kesehatan Haji 2025 di Gedung Kemenag RI, Jl MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Dahnil menegaskan, gagasan pembentukan Kementerian Haji sejatinya sudah menjadi visi Presiden sejak lama. Sejak 2014, 2019, hingga 2024, selalu ada keinginan Pranowo membentuk Kementerian Haji.
"Jadi, sejak 2014 beliau maju jadi Presiden, 2019 beliau maju jadi Presiden, di visinya selalu ada keinginan untuk membentuk Kementerian Haji dan Umrah," ucapnya.