
PARA tokoh agama dan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyerukan kepada para pemangku kepentingan untuk mendengarkan kritik dan masukan rakyat, termasuk 17+8 Tuntutan Rakyat yang saat ini viral di media sosial sebagai bentuk aspirasi publik.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu (3/9), GNB menekankan pentingnya menjadikan suara masyarakat sebagai dasar perubahan kebijakan negara, bukan sekadar data teknokratik atau opini elite.
Ketua PBNU Bidang Advokasi Sosial dan Kemanusiaan, Alissa Qothrunnada Wahid, memberikan apresiasi terhadap gerakan 17+8 yang menurutnya merupakan gerakan organik dari generasi muda yang memanfaatkan media sosial untuk mendorong perbaikan kebijakan publik.
menurutnya, pergerakan organik dimulai dari media sosial sebenarnya sudah dimulai sejak lama yang memberikan masukan untuk perbaikan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat.
"Kalau pemerintah dan penyelenggara negara tidak belajar dari dua kali kejadian ini, yang digerakkan oleh media sosial, berati sangat parah," kata Alissa dikutip Antara, Rabu (3/9).
Alissa juga mencatat bahwa substansi tuntutan dalam 17+8 sangat sejalan dengan seruan para tokoh agama dan masyarakat. Misalnya soal tidak adanya kriminalisasi demonstran dan tidak menggunakan tindakan represif terhadap peserta aksi unjuk rasa. Serta penghapusan tunjangan fasilitas pejabat publik yang berlebihan sehingga memboroskan keuangan negara
Sementara itu, Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyoroti pentingnya kritik dari publik, akademisi, dan masyarakat sipil didengar secara utuh, bukan hanya disaring agar sesuai narasi pemerintah.
"Tolonglah itu didengar, dipertimbangkan dan sungguh-sungguh dipikirkan bersama-sama dengan mengundang tokoh-tokoh yang tidak mempunyai kepentingan apapun selain untuk kebaikan negeri ini," kata Igantius Suharyo.
Gelombang unjuk rasa yang terjadi sejak 25 Agustus 2025 dipicu oleh kenaikan tunjangan DPR dan isu ketidakadilan sosial yang meluas. Beberapa korban jiwa dilaporkan, termasuk Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tewas setelah tertabrak kendaraan taktis milik Polri di Jakarta.
Tragedi tersebut menyulut kemarahan publik dan menjadi pemicu munculnya “17+8 Tuntutan Rakyat” yang menyasar isu struktural seperti kekerasan aparat, reformasi DPR, peran TNI, hingga keadilan ekonomi.
Isi Lengkap 17+8 Tuntutan Rakyat
Gerakan ini dikenal dengan nama “17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empati”, dan telah viral di media sosial melalui unggahan figur publik dan organisasi mahasiswa.
Berikut isi lengkap tuntutannya
DALAM 1 MINGGU, DEADLINE: 5 SEPTEMBER
Tugas Presiden Prabowo Subianto:
1. Gerakan ini menuntut Prabowo untuk menarik TNI dari pengamanan sipil dan memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran;
2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus tewasnya Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun seluruh korban kekerasan aparat sepanjang demonstrasi 28-30 Agustus lalu dengan mandat yang jelas dan transparan.
Tugas untuk DPR
3. Gerakan ini menuntut DPR untuk membekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota Dewan, serta membatalkan rencana pemberian fasilitas baru termasuk tunjangan pensiun;
4. Publikasikan transparansi anggaran mulai dari gaji, tunjangan rumah, fasilitas DPR, dan lainnya;
5. Mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah, termasuk meminta KPK untuk menyelidikinya.
Tugas untuk Ketua Umum partai politik
6. Para Ketua Umum partai politik harus memecah atau menjatuhkan sanksi tegas kepada para kader yang tidak etis dan telah memicu kemarahan publik;
7. Mengumumkan komitmen partai untuk berpihak kepada rakyat di tengah situasi krisis;
8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
Tugas Polri
9. Gerakan ini mendesak Polri untuk membebaskan seluruh demonstran yang ditahan;
10. Menghentikan tindakan kekerasan dan menaati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia;
11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan, serta memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Tugas TNI
12. TNI diminta untuk kembali ke barak dan menghentikan tindak kekerasan terhadap masyarakat sipil;
13. Tegakkan disiplin internal agar prajurit tak mengambil alih tugas Polri;
14. Berkomitmen untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Tugas Kementerian Sektor Ekonomi
15. Gerakan ini menuntut pemastian upah layan bagi seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, ojek online, tenaga kesehatan, dan mitra ojek online) di seluruh Indonesia;
16. Ambil langkah darurat untuk mencegan PHK massal dan melindungi buruh kontrak;
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
Kemudian, Prabowo juga harus mendegar dan merealisasikan 8 tuntutan rakyat yang diberi tenggat waktu hingga 1 tahun lamanya (31/8/2026). Tuntutannya yaitu:
- Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran
- Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif
- Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil
- Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
- Reformasi kepemimpinaan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis
- Kembalikan TNI ke barak tanpa pengecualian
- Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen
- injau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan
(P-4)