Isi Surat Direktur Lokataru dari Dalam Tahanan: Saya Tak Pernah Menyesal Melakukan Ini Semua

8 hours ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

DARI dalam sel tahanan Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya, Direktur Lokataru Delpedro Marhaen menuliskan surat. Pesan itu berisi berbagai kejadian yang telah dia alami sejak ditangkap polisi pada Senin, 1 September 2025 di kantor Lokataru, Pulomas, Jakarta Timur.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Delpedro menyampaikan surat sepanjang dua halaman tersebut kepada rekan-rekannya yang sempat bertemu setelah penahanan. Surat tersebut kemudian disebarluaskan di media sosial. "Kepada rekan-rekannya, Pedro berpesan agar surat tersebut disebarkan secara luas," kata akun Instagram @pedeoproject yang juga mengunggah surat tersebut pada Rabu, 3 September 2025.

"Saya Delpedro Marhaen. Setelah dilakukan penangkapan pada 1 Sep saya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 24 jam dengan 98 pertanyaan," tulis Delpedro dalam suratnya.

Dalam surat itu, Delpedro menuliskan bahwa perintah penahanan dari polisi baru dia dapatkan setelah 24 jam pemeriksaannya. Saat ini, dia ditahan di rumah tahanan atau rutan Polda Metro Jaya.

Delpedro menyebut perkara ini berkaitan dengan tindakannya dan Lokataru yang memberikan bantuan hukum kepada mereka yang ditangkap karena menyampaikan pendapat di muka umum. Selain bantuan hukum, Delpedro menyebut juga membantu pelajar yang beasiswa Kartu Jakarta Pintar (KJP)-nya dicabut. Lokataru juga mendorong agar biaya rumah sakit bagi korban kekerasan polisi digratiskan.

Delpedro menyatakan semua upaya tersebut berhasil mereka wujudkan. "Tetapi semua itu jadi alasan untuk menuduh saya melakukan perbuatan menghasut," tulisnya.

"Saya tidak pernah menyesal melakukan itu semua. Ini soal masa depan orang banyak yang menggantungkan diri pada pendidikan. Jika kami biarkan bagaimana mereka bisa mengubah nasibnya?" kata Delpedro.

Dia meminta agar orang-orang yang memberikan dukungan kepada dirinya tidak khawatir. Sebab, kata dia, masyarakat sipil akan selalu terhubung dengan persamaan nasib.

Delpedro mengajak semua orang agar tetap tegak berhadapan dengan situasi buruk apapun di depan. "Kita juga tetap terhubung pada solidaritas dan semangat kewargaan," tuturnya.

Laki-laki itu juga meminta maaf kepada rekan-rekannya di Lokataru. Delpedro merasa belum bisa menjadi pemimpin yang baik untuk mereka. "Maaf tidak bisa melindungi dan menemani kalian di masa–masa sulit. Saya selalu melihat kalian sebagai penguat bagi saya," ucapnya.

Delpedro pun mengutarakan keyakinan terhadap generasi muda yang terus berupaya membela mereka yang rentan dan tertindas. "Meskipun kalian harus menghadapi ancaman, ini kekayaan yang dimiliki oleh anak muda. Semoga kita semua bisa selesaikan di jalan ini," kata Delpedro. "Makin ditekan, makin melawan!" tulisnya mengakhiri surat.

Polda Metro Jaya menetapkan Delpedro Marhaen sebagai tersangka tindak pidana penghasutan pada demonstrasi di Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025. Salah satu alasan polisi menangkapnya adalah unggahan di media sosial yang mengimbau pelajar untuk melawan dan “jangan takut”. Selain Delpedro, ada lima orang lain yang ditahan polisi dengan tuduhan penghasutan.

Penyidik telah menganalisis beberapa akun di media sosial yang tampak berkaitan dengan @lokataru_foundation, lembaga swadaya masyarakat yang dipimpin oleh Delpedro. “Kami sudah melakukan analisis akun-akun di media sosial,” kata Kepala Unit II Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Komisaris Gilang Prasatya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa malam, 1 September 2025.

Delpedro dan lima tersangka lainnya dikenakan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 76H jo. Pasal 15 jo. Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.


Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article