
Tahun ini pemerintah kembali menyalurkan subsidi bagi sebagian pekerja di Tanah Air. Agar memperoleh bantuan subsidi tersebut, pekerja harus memenuhi syarat mendapatkan BSU 2025.
Syarat untuk BSU sebenarnya cukup mudah. Sayangnya, masih banyak pekerja yang tidak mengetahui persyaratannya.
Informasi Syarat Mendapatkan BSU 2025

Bagi para pekerja di Indonesia mungkin sudah tidak asing lagi dengan BSU. BSU merupakan singkatan dari Bantuan Subsidi Upah. Bantuan Subsidi Upah tersebut adalah program intensif yang diberikan oleh pemerintah.
Program pemerintah ini pertama kali diluncurkan pada tahun 2020 lalu. Awalnya, program ini dibuat sebagai respon pemerintah terhadap dampak ekonomi yang timbul akibat pandemi COVID-19.
Pada tahun 2025 ini, pemerintah kembali memberikan BSU kepada 17,3 juta pekerja dan guru honorer di seluruh wilayah Tanah Air. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan.
Namun, untuk tahap ini, pemerintah akan menyalurkan BSU dua bulan sekaligus. Sehingga masing-masing orang akan menerima sebanyak Rp600.000. Program BSU disalurkan oleh pemerintah bukan tanpa alasan.
Dikutip dari buku Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Mudah dan Praktis!, Rojabi (2025:6), program ini merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk membantu meringankaan bban ekonom pekerja/buruh dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk inflasi atau kondisi ekonomi tertentu.
Sayangnya, tidak semua Warga Negara Indonesia mendapatkan BSU. Untuk menjadi peserta program BSU, masyarakat harus memenuhi syarat. Adapun syarat mendapatkan BSU 2025 sebagai berikut.
Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pekerja harus terdaftar dan aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Biasanya, minimal tiga bulan sebelum kebijakan BSU ditetapkan oleh pemerintah.
Memiliki gaji di bawah Rp3.500.000 per bulan.
Bukan merupakan penerima program bantuan sosial lain, seperti PKH, kartu prakerja, dan lain-lain.
Bukan anggota TNI/POLRI dan PNS.
Cara Cek Penerima BSU 2025

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, tidak semua orang berhak menerima BSU. Berikut cara cek penerima BSU 2025.
Kunjungi situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Kemudian, gulir ke bawah hingga menemukan kalimat “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”.
Setelah itu, isi data diri secara lengkap. Data diri yang harus diisi seperti nama, NIK, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, dan alamat surel aktif.
Terakhir klik “Lanjutkan”.
Sistem nantinya akan menampilkan informasi terdaftar sebagai calon penerima atau tidak. Jika terdaftar, masyarakat akan diarahkan untuk melengkapi data rekening bank BNI, BRI, Mandiri, atau BTN.
Baca juga: Kriteria Penerima BSU 2025 dan Cara Ceknya bagi Pekerja
Itu tadi adalah syarat mendapatkan BSU 2025. Orang-orang yang terdaftar sebagai calon penerima nantinya akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai dari pemerintah. (FAR)