Ketua LSF, Naswardi, mengatakan tugas LSF adalah menyensor konten berdasarkan enam kriteria yang sudah ditetapkan, yakni ada atau tidaknya unsur pornografi, kekerasan, narkotika, perendahan harkat martabat, penistaan agama, dan perbuatan melawan hukum.
"Di film ini semuanya nihil. Jadi kami sudah terbitkan surat tanda lulus sensornya," kata Naswardi di kawasan Jakarta Selatan, belum lama ini.
Lembaga Sensor Film Sudah Lakukan Pemeriksaan Mendetail terhadap Film Animasi Merah Putih One For All
Naswardi memastikan bahwa LSF sudah melakukan pemeriksaan secara detail terhadap film animasi Merah Putih One For All. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran terkait enam kriteria yang sudah ditetapkan.
"Semua kriteria yang kita punya di dalam proses penilaian itu terpenuhi," tutur Naswardi.
Naswardi menyatakan LSF juga mendengar kritik tajam dari publik terhadap kualitas film Merah Putih One For All. LSF tidak bisa berbuat apa-apa, karena itu di luar ranah mereka.
"Itu memang menjadi bagian dari proses yang mestinya harus diperhatikan oleh pembuat, pemilik, karena kaitannya tentu dengan...apa namanya...apresiasi penonton," ucapnya.
Terkait penilaian terhadap film Merah Putih One For All, Naswardi mengatakan, hal itu bisa diberikan oleh para kritikus film maupun penonton.
Film Merah Putih One For All banjir kritikan usai trailernya dirilis dan viral di media sosial. Kualitas animasi yang dihadirkan dinilai asal-asalan.
Film tersebut disutradarai oleh Endiarto yang juga bertindak sebagai produser eksekutif. Merah Putih One For All tayang di bioskop mulai 14 Agustus 2025.