Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Tanah Mbah Tupon di PN Bantul Ditunda

1 month ago 6
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Suasana sidang perdana gugatan perdata dengan turut tergugat III Mbah Tupon di Pengadilan Negeri Bantul, Selasa (1/7/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparanSuasana sidang perdana gugatan perdata dengan turut tergugat III Mbah Tupon di Pengadilan Negeri Bantul, Selasa (1/7/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Pengadilan Negeri (PN) Bantul menggelar sidang perdana gugatan perdata perbuatan melawan hukum dengan penggugat Muhammad Achmadi, Selasa (1/7).

Dalam kasus ini tergugat adalah Triono Kumis. Lalu, turut tergugat I Triyono, turut tergugat II Anhar Rusli, dan turut tergugat III Mbah Tupon.

Sidang dipimpin hakim ketua Dhitya Kusumaning Prawarni serta hakim anggota Dirgha Zaki Azizul dan Sisilia Dian Jiwa Yustisia.

Pantauan kumparan tampak tergugat Triono Kumis maupun kuasa hukumnya tak hadir. Begitu pula dengan turut tergugat I, Triyono, tak ada kuasa hukum yang hadir.

Lantaran tergugat dan turut tergugat I tidak hadir, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang.

"Berarti sidang tidak bisa dilanjutkan. Sidang selanjutnya hari Selasa tanggal 8 Juli dengan acara panggil tergugat dan turut tergugat I," kata hakim ketua Dhitya.

Humas PN Bantul Gatot Raharjo mengatakan karena Triono Kumis dan Triyono menjadi tersangka dan ditahan di Polda DIY. Maka surat pemanggilan akan dikirim ke Polda DIY.

"Memanggil para pihak dulu untuk kehadirannya. Kita harus memberi kesempatan kepada tergugat pokok dan turut tergugat I untuk hadir untuk menggunakan haknya di persidangan. Telah disampaikan majelis hakim suratnya akan dikirim ke Polda," kata Gatot.

 Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparanMbah Tupon (68) warga RT 04 Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul yang jadi korban mafia tanah. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Penggugat dan Tergugat Berstatus Tersangka

Saat ini baik Muhammad Achmadi, Triono Kumis, Triyono, dan Anhar Rusli saat ini berstatus tersangka di Polda DIY dalam kasus mafia tanah dengan korban Mbah Tupon.

Kata Kuasa Hukum

Kuasa hukum Achmadi, Juni Prasetyo Nugroho, mengatakan kliennya mengajukan gugatan perdata karena merasa menjadi korban dari kesepakatan lisan dengan Triono Kumis.

"Triono Kumis menyampaikan (ke Achmadi) bahwa Mbah Tupon butuh uang Rp 160 juta dan Mbah Tupon mau memberikan jaminan sertifikat tanah dan boleh dibalik nama selama dua tahun. Kesepakatan awal lisannya di situ," kata Juni.

Namun ternyata setelah kasus ini mencuat didapati fakta bahwa ternyata Mbah Tupon tidak hendak mengutang maupun menjaminkan sertifikatnya.

"Semata-mata untuk membuktikan pernyataan Kumis betul atau tidak. Apakah benar Mbah Tupon menerima atau tidak karena klien kami telah memberikan Rp 160 juta itu," jelasnya.

Juni menegaskan yang diperkarakan Achmadi bukan Mbah Tupon tetapi Triono Kumis. Dikatakan Juni, Mbah Tupon jadi turut tergugat III untuk kelengkapan formil gugatan.

"Utamanya cuma itu saja (Triono Kumis)," katanya.

Kuasa Hukum Mbah Tupon

Kuasa hukum Mbah Tupon, Sukiratnasari, mengatakan dalam gugatan ini Mbah Tupon hanya sebagai pemilik awal sertifikat. Dari Mbah Tupon tidak pernah ada perintah untuk menjual atau meminjam uang dari Muhammad Achmadi.

"Memang informasi-informasi yang ada di gugatan ini Mbah Tupon tidak mengetahui dan tidak melakukan sama sekali (menjual tanah atau meminjam uang)," kata Kiki sapaan akrab Sukiratnasari.

Read Entire Article