TEMPO.CO, Jakarta - Masuk bulan kemerdekaan Republik Indonesia, media sosial diramaikan dengan video pengibaran bendera One Piece, serial anime bajak laut. Aksi ini bermula setelah pemerintah mengimbau masyarakat untuk memasang bendera merah putih sepanjang Agustus.
Pengibaran bendera bajak laut yang dinamai Roger Jelly itu, khususnya bendera kelompok bajak laut Monkey D. Luffy di One Piece dilambangkan sebagai simbol protes terhadap pemerintah. “Intinya adalah bebas dari penindasan,” kata salah seorang warga Kebayoran, Jakarta Selatan, Riki Hidayat pada Kamis, 31 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan, menyampaikan adanya provokasi dari sejumlah kelompok yang berupaya menurunkan maruah bendera perjuangan (Merah Putih) dan mengganti dengan bendera simbol-simbol fiksi tertentu.
Ia mengimbau masyarakat untuk menghargai pengorbanan para pahlawan, seraya menyebut bahwa Merah Putih adalah hasil perjuangan kolektif bangsa. “Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” ujarnya pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Budi juga menegaskan bahwa tindakan yang mencederai kehormatan bendera negara memiliki sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat (1) UU Nomor 24 Tahun 2009. Dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa "setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun." Ia menambahkan, “Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara.”
Mantan Kepala BIN itu juga menyatakan bahwa pemerintah menghargai kreativitas dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI, namun mengingatkan agar ekspresi tersebut tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, turut menanggapi fenomena pemasangan bendera One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 RI. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai upaya memecah belah bangsa yang berlangsung secara sistematis. “Kami mendeteksi dan mendapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan memang ada upaya memecah belah persatuan dan kesatuan,” ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Kamis, 31 Juli 2025.
Menurut Sufmi Dasco, terdapat kelompok yang justru menginginkan kemunduran bangsa di tengah kemajuan Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto. Ia mengajak masyarakat untuk bersatu menghadapi provokasi semacam itu. “Harus melawan hal-hal seperti itu. Mari bersatu, lawan,” katanya.
Anggota Komisi III DPR Rizki Faisal juga menanggapi fenomena tersebut dengan mengatakan bahwa ekspresi budaya pop seperti bendera One Piece "tidak boleh mengaburkan nilai-nilai kebangsaan." Menurutnya, simbol asing yang diperlakukan seolah bendera nasional di ruang publik bisa menjadi isu sensitif dan perlu dilihat secara hati-hati. “Kita tidak boleh abai terhadap dampak psikososialnya,” katanya dalam pernyataan tertulis, Jumat, 1 Agustus 2025.
Sementara itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar Baharuddin, menekankan bahwa memimpin sebuah negara bukanlah perkara sederhana. “Tidak mudah memimpin negara dalam situasi dunia yang tidak normal di global maupun regional, tantangannya besar sekali,” ujarnya saat acara pembagian 10 juta bendera Merah Putih di Denpasar, Bali, pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Soal isu pengibaran bendera One Piece, Bahtiar memilih untuk tidak memberikan tanggapan lebih lanjut. Ia mengajak masyarakat untuk mengalihkan perhatian pada tantangan-tantangan besar yang dihadapi bangsa dan mendukung pemerintah yang tengah berupaya keras menjalankan tugasnya.
“Fokus saja bahwa ini negara berdaulat dan banyak sekali tantangan di usia 80 tahun ini yang harus kita kerjakan,” kata Bahtiar.