
BARU-baru ini dalam Konvensi Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyinggung soal gaji dosen dan guru yang tidak besar.
Selain itu, dia juga membahas tentang tunjangan kinerja atau tukin dosen yang sempat ramai dan bahkan berlangsung aksi demo.
“Saya ingat beberapa bulan waktu lalu ada demo dosen tukin, dosen tidak dapat tukin. Tapi saya yakin bukan dosen yang duduk di sini (acara KSTI 2025) karena yang demo itu ada beberapa jenis dosen,” ungkapnya dalam acara KSTI 2025 kemarin.
Menurut Sri Mulyani, intelektualitas, kepandaian maupun kemampuan untuk meraih prestasi bukan asas sama rata dan rasa. Dalam hal ini, begitu seseorang menjadi dosen, bukan berarti memiliki hak atau privilege untuk mendapatkan tunjangan.
“Dosen juga harus diukur kinerjanya dan inilah yang mungkin jadi salah satu ujian bagi Indonesia. Are we rewarding the achievement atau are we going to distributing the money for the seek of just equality,” tegas Sri Mulyani.
“Ini merupakan desain insentif yang menurut saya dari kelompok perguruan tinggi harus membahas dan mempertanyakan diri sendiri dan mungkin juga merekomendasi what kind of incentive system yang harusnya kita establish untuk benar-benar menghasilkan hasil yang baik,” pungkasnya. (H-3)