KUASA Hukum keluarga mendiang Arya Daru Pangayunan mengajukan permohonan rapat dengar pendapat ke Komisi III DPR untuk membahas kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri itu. Penasihat hukum keluarga Arya telah bertemu dengan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Kami menyampaikan surat permohonan rapat dengar pendapat di Komisi III dalam rangka difasilitasi untuk mengungkap kasus kematian misterius dari almarhum Arya Daru,” ucap Nicholay Aprilindo, kuasa hukum keluarga Arya, di gedung DPR, Rabu, 3 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Nicholay mengatakan mereka tinggal menunggu jadwal rapat yang bakal diagendakan oleh Komisi Hukum DPR. Namun, dia belum bisa memberikan informasi lebih jauh tanggal pastinya. “Kami percaya Komisi III akan mengagendakan secepatnya karena saya sudah beberapa kali, selaku penasihat hukum juga meminta RDP, dan itu diladeni dan ditanggapi dengan baik,” kata dia.
Menurut Nicholay, kuasa hukum telah menyampaikan kejanggalan-kejanggalan kasus kematian Arya yang mereka temukan. Ia meyakini kematian diplomat muda itu bukanlah bunuh diri, tetapi merupakan pembunuhan berencana. “Yang direncanakan sedemikian rapi, sedemikian rupa, sedemikian sempurna dan hampir sempurna, tapi ada yang tercecer, karena kejahatan tidak selamanya sempurna,” ujar dia.
Adapun salah satu kejanggalan yang ditemukan adalah soal proses kematian Arya Daru. Dia mempertanyakan jenazah Arya yang ditemukan dengan wajah terlilit lakban.
Ia mempertanyakan bahwa ada luka-luka dan memar di tubuh Arya. “Masa orang bunuh diri, dia lukain tubuhnya, dia plastikin kepalanya, dililit kepalanya dengan lakban, dia selimuti baru dia mati. Tanda tanya kan?” ujar Nicholay.
Arya Daru ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar kos di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Kondisi Arya itu diketahui setelah istrinya yang tinggal di Yogyakarta menelpon penjaga kos untuk mengecek suaminya.
Penjaga kos sempat kesulitan membuka kamar karena pintu kamar itu terkunci dari dalam. Adapun kunci kamar hanya satu dan itu dipegang Arya. Saat pintu dibuka, tubuh diplomat muda itu sudah kaku dengan seluruh wajah tertutup lakban berwarna kuning.