KPK akan memanggil mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024. Pemeriksaan rencananya dilaksanakan pada Kamis (7/8).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya meyakini Yaqut akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
"Saya juga meyakini beliau adalah negarawan, beliau juga mantan menteri akan hadir pada besok hari untuk diminta keterangan terkait dengan ini biar clear gitu," kata Asep jumpa pers, Rabu (6/8).
Asep menambahkan, pihaknya akan menggali keterangan Yaqut seputar perubahan jumlah kuota haji dan khusus. Dalam aturan, kuota haji reguler harusnya lebih besar ketimbang haji khusus.
Namun, pada praktiknya, kuota haji dan khusus pada 2024 dibuat sama.
"Tadi ada di undang-undang diatur 92%, 8% gitu kan. Kenapa bisa 50%, 50% dan lain-lain? Dan prosesnya juga kan, itu alur perintah. Dan kemudian juga kan ada aliran dana yang dari pembagian tersebut seperti itu," jelasnya.
Belum ada keterangan dari Yaqut terkait pemanggilan besok. kumparan telah mencoba menghubunginya, namun hingga kini dia tak kunjung memberikan respons.
KPK menyelidiki dugaan korupsi kuota haji. Penyelidikan yang dilakukan ini terkait pelaksanaan haji pada era sebelum Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyato, mengungkapkan korupsi kuota haji ini terjadi pada 2024. Saat itu, Presiden ke-7 RI, Jokowi, melakukan kunjungan ke Arab Saudi dan mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah.
"Nah itu aja dari situ ada dugaan antara pembagian antara haji reguler dengan khusus. Ini sepertinya kurang pas atau tidak sesuai dengan Undang-Undang yang seharusnya mengatur itu," kata Fitroh kepada wartawan, Kamis (10/7).
Fitroh menjelaskan, diduga pembagian antara kuota haji khusus dengan reguler itu dilakukan tak sesuai dengan aturan.
"Ya, mestinya untuk reguler tapi digunakan khusus," jelas dia.
KPK sebelumnya juga telah meminta keterangan ustaz Khalid Basalamah pada Senin (23/6) lalu dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah pada Selasa (8/7).