HiPontianak - Mendengarkan langsung suara masyarakat adalah pondasi dari tugas sebagai wakil rakyat. Melalui kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025, Andika Permana, Anggota DPRD Kota Pontianak dari Fraksi PKB, turun langsung ke Dapil Pontianak Kota.
Selama 28 Juli hingga 1 Agustus 2025, Reses dilaksanakan di beberapa titik di Kelurahan Sungai Jawi dan Kelurahan Mariana, Kecamatan Pontianak Kota. Warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, perempuan, serta perangkat RT/RW hadir untuk menyampaikan berbagai aspirasi tentang pembangunan, pelayanan publik, hingga kebutuhan sosial di lingkungan mereka.
Reses bukan sekadar rutinitas, tapi bentuk tanggung jawab moral dan politik untuk menjaga komunikasi yang sehat antara dewan dan masyarakat.
“Kami ingin memperkuat kepercayaan masyarakat dengan benar-benar menampung dan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan. Dari dialog inilah lahir harapan, yang menjadi dasar kerja nyata ke depan," tegas Andika Permana.