
Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengamankan tiga orang terduga pelaku penambang dan pengrusakan Kawasan Hutan Produksi (HP) di Daerah Bukit Betung Sambunggiri Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.
Sejumlah barang bukti seperti Alat berat jenis eskavator dan peralatan tambang turut di amankan.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah membenarkan tim subdit IV Tipiter mengamankan tiga orang diduga pelaku penambangan dan pengrusakan Hutan Produksi (HP)
Selain mengamankan tiga pelaku, lanjut Fauzan diamankan juga dua alat berat jenis eskavator serta peralatan tambang.
"Tiga orang ini menambang dengan merusak HP, mereka diamankan Minggu (24/8)."kata Fauzan. Selasa (26/8).
Ke tiga pelaku di sebutkan Fauzan, berinisial Ro (48) selaku pengurus dan pemilik alat berat, Af (20) selaku Helper dan No (56) selaku Operator alat berat.
"Saat ini ketiganya sudah berada di Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,"ujarnya.
"Tentunya ini adalah wujud nyata dari komitmen Pak Kapolda Irjen Hendro Pandowo untuk secara tegas menindak pelaku kejahatan. Apalagi ini adalah kejahatan lingkungan, penegakan hukum harus benar-benar dilakukan sebagai upaya Polri menyelamatkan bumi kita khususnya di Negeri Serumpun Sebalai,"ucapnya.(H-1)