Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menaruh perhatian khusus pada tren konsumsi rokok di Indonesia. Tercatat konsumsinya bergeser ke rokok murah atau yang disebut sebagai downtrading.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama mengatakan tren ini berdampak pada penerimaan cukai semester I-2025 yang mengalami pertumbuhan 7,3% menjadi Rp 109,2 triliun. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, beberapa waktu lalu. Saat penerimaan naik, imbuh dia, namun tidak ada kebijakan kenaikan tarif cukai rokok pada 2025 ini.
"Khususnya pergeseran konsumsi dari sigaret kretek mesin ke sigaret kretek tangan atau jenis rokok dengan harga lebih terjangkau turut menjadi faktor yang mempengaruhi dinamika tersebut," ujar Djaka, dikutip Sabtu (2/9/2025).
Data produksi rokok dan penerimaan negara mencatat adanya pergerakan, saat penerapan tarif cukai hasil tembakau dilakukan.
Data Ditjen Bea Cukai tahun 2022 mencatat penerimaan cukai hasil tembakau Rp 218,3 triliun. Produksinnya mencapai 323,9 miliar batang dengan kenaikan tarif 12% saat itu.
Setahun kemudian, produksinya menurun 318,1 miliar batang. Hal ini membuat penerimaan cukai juga menurun Rp 213,5 triliun, saat kebijakan juga menaikkan tarif 10%.
Penurunan kembali terjadi pada 2024. Tercatat 317,4 miliar batang, namun sebaliknya peningkatan penerimaan naik menjadi Rp 216,9 triliun dengan level tarif masih 10%.
Tahun ini, pemerintah tak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau atau CHT. Namun hanya menetapkan perubahan harga jual eceran rokok.
Di saat bersamaan, produksi rokok terus menurun hingga Semester I-2025. Saat itu hanya 142,6 miliar batang dibandingkan 146,18 miliar batang pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Produksi rokok per Juni 2025 hanya 24,8 miliar batang. Angka itu turun dibandingkan bulan Mei sebanyak 5,7% dan 3,2% pada periode yang sama tahun lalu.
Tren penurunan ini terjadi sesaat setelah terjaid kenaikan pada Mei 2025 berjumlah 26,3 miliar batang. Produksinya menjadi yang tertinggi sepanjang tahun 2025.
Produksi rokok selama enam bulan pertama 2025 tercatat 142,6 miliar batang, turun 2,5% dari tahun sebelumnya. Ini juga menjadi yang terendah selama delapan tahun sejak 2018, kecuali pada 2023.
Djaka mengatakan tetap optimis mengerek penerimaan kepabeanan dan cukai tahun ini. Karena dia telah memiliki sejumlah strategi menjaga kesinambungan penerimaan negara dari bea dan cukai.
Terdapat enam kebijakan yang dilakukan. Salah satunya adalah intensifikasi kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dengan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebagai bantalan kebijakan.
Berikutnya adalah melakukan intensifikasi tarif bea masuk komoditas tertentu. Ketiga, ekstensifikasi barang kena cukai.
Strategi lainnya memperluas basis penerimaan bea keluar. Kemudian penguatan nilai pabean dan pengembangan klasifikasi barang yang adaptif, serta terakhir penguatan program kolaboratif Kementerian Keuangan.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Masyarakat RI Kompak Pindah ke Rokok Murah, Ini Respons Bea Cukai