REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Langkah Pemkab Pati menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen menuai polemik. Aksi protes mencuat akit penerapan kebijakan yang membebani warga itu. Namun yang disayangkan aksi demonstrasi penolakan justru mendapat hambatan.
Donasi logistik yang dikumpulkan secara swadaya di dekat Alun-Alun Pati yang bertujuan mendukung aksi demonstrasi warga pada 13 Agustus 2025 untuk menolak keputusan Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen disita.
Bupati Pati telah meminta maaf dan menilai ada kesalahpahaman. "Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas terjadinya kericuhan pada hari Selasa (5/8/2025) kemarin. Kami tidak bermaksud melakukan perampasan barang-barang tersebut," kata Sudewo dalam video yang dirilis Pemkab Pati, Kamis (7/8/2025).
Dia menambahkan, petugas Satpol PP hanya bermaksud memindahkan dus-dus air mineral hasil donasi warga tersebut. "Supaya tidak mengganggu Kirab Boyongan (perayaan) hari jadi Kabupaten Pati, dan tidak mengganggu acara-acara 17 Agustus," ujarnya.
"Kami tidak melarang dan sama sekali tidak menghalangi melakukan penggalangan dana," tambah Sudewo.
Video penyitaan berdus-dus air mineral hasil donasi warga di dekat Alun-Alun Pati yang terjadi pada Selasa lalu viral di media sosial. Dalam video itu, personel Satpol PP mengangkuti dus-dus ke kendaraan operasionalnya setelah diperintah Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Riyoso.
Setidaknya dua warga terlibat cekcok dengan Riyoso di tengah aksi penyitaan dus-dus air mineral hasil sumbangan warga oleh petugas Satpol PP. Meski dua warga tersebut memprotes keras, bahkan seperti menantang berkelahi, Riyoso mengabaikannya dan tetap memerintahkan personel Satpol PP mengangkuti dus-dus yang berjejer di trotoar ke atas truk.