TEMPO.CO, Badung - Nama Hasto Kristiyanto tidak masuk dalam jajaran Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP masa bakti 2025-2030. Posisi sekretaris jenderal yang dulu diemban Hasto kini diambil alih oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dengan demikian, Megawati saat ini merangkap jabatan sebagai ketua umum sekaligus sekretaris jenderal partai banteng.
Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning Proletariyati mengatakan bahwa Megawati memiliki pertimbangan dan kebijakan sendiri ihwal pengisian jabatan sekretaris jenderal itu. Menurut dia, peluang Hasto kembali mengisi jabatan itu pun masih ada.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, Ribka berujar, Megawati ingin merehabilitasi Hasto secara politik supaya tidak terbebani stigma kasus hukum yang sempat menjeratnya. “Biar publik tahu Hasto itu tidak terstigma karena korupsi. Jangan sampai nanti di luar ’digoreng’, seolah Pak Hasto enggak jadi sekretaris jenderal karena persoalan tahanan korupsi. Itu harus clear dulu,” ucap Ribka ketika ditemui seusai Kongres IV PDIP, di Bali Nusa Dua Convention Center, Kuta Selatan, Badung, Bali, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Meski begitu, Ribka menilai kekosongan posisi sekretaris jenderal saat ini tak lepas dari situasi Hasto Kristiyanto yang baru tiba di kongres menjelang penutupan. ”Kami sudah dilantik, (dia) baru datang. Kalau sebelum dilantik, ya, itu lain lagi persoalannya,” kata dia.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto tiba di Kongres VI PDIP di tengah-tengah pidato penutupan kongres yang sedang disampaikan Megawati. Menurut amatan Tempo, sekitar pukul 15.40 WITA, Hasto memasuki ruangan kongres. Dia tampak mengenakan kemeja merah khas partai banteng.
Sesampainya di ruangan tempat kongres berlangsung, Hasto berjalan menuju panggung untuk menghampiri Megawati, diiringi pekikan “Merdeka!” oleh peserta kongres. Megawati yang saat itu sedang menyampaikan pidato pun berhenti sejenak. Di atas panggung, Hasto memberikan gestur hormat dan mencium tangan sang Ketua Umum. Megawati menggenggam tangan Hasto. Putri presiden pertama Soekarno itu terlihat menitikkan air mata.
Hasto Kristiyanto menghadiri kongres partainya di Nusa Dua, Bali, setelah bebas dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto, yang ditahan KPK sejak Februari 2025 karena kasus suap, bebas pada Jumat malam, 1 Agustus 2025.
Dia sebelumnya divonis 3 tahun 6 bulan penjara majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Hasto dianggap bersalah ikut menyediakan dana suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. Suap itu bertujuan agar kader PDIP Harun Masiku bisa menjadi pengganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Nazarudin meninggal sebelum sempat dilantik. Vonis terhadap Hasto dijatuhkan pada Jumat pekan lalu.
Tak sampai seminggu kemudian, Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti atau pengampunan kepada Hasto. Pemberian amnesti ini juga ditujukan ke 1.116 orang terpidana lainnya berdasarkan surat Presiden Nomor R42/Pres 07.2025 tertanggal 30 Juli 2025. Usulan pemberian amnesti kepada Hasto dan seribuan terpidana lainnya ini kemudian langsung disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis, 31 Juli 2025.