Muhammad Nasir (55) harus menjalani perawatan intensif di RS AR Bunda Lubuklinggau setelah menjadi korban pembacokan yang dilakukan keponakannya, Hendri (42). Peristiwa ini terjadi di tempat penampungan sawit Dusun I, Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (24/8/2025).
Kapolsek Rawas Ilir Iptu Andri Firmansyah mengungkapkan, korban diserang mendadak saat sedang duduk santai di atas motornya.
“Pelaku membacok korban sembilan kali dengan parang hingga tersungkur. Luka yang dialami cukup parah,” jelas Andri, Senin (25/8/2025).
Hasil penyelidikan sementara mengarah pada sengketa tanah sebagai motif utama. Beberapa warga menyaksikan langsung kejadian tersebut. Korban sempat dibawa ke puskesmas sebelum dirujuk ke rumah sakit karena kondisinya kritis.
Pelaku Hendri sempat melarikan diri ke wilayah Nibung, Muratara. Namun, polisi berhasil menangkapnya tanpa perlawanan hanya dua jam setelah insiden terjadi.
“Parang yang digunakan sempat dibuang ke sungai, tapi berhasil ditemukan,” kata Andri.
Atas perbuatannya, Hendri dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana lebih dari lima tahun penjara.
“Pelaku harus mempertanggungjawabkan tindakannya,” tegasnya.