Kasus pemukulan terhadap seorang dokter residen atau Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta, EN, yang sempat viral di media sosial kini telah diselesaikan secara damai. Pihak keluarga pasien menyampaikan permintaan maaf dan menandatangani akta penyelesaian sengketa bersama pihak rumah sakit.
Peristiwa ini bermula ketika seorang pasien dengan kondisi kritis dirujuk ke RSUP Sardjito pada Jumat (22/8). Pasien tersebut sebelumnya sempat mengalami henti jantung di rumah sakit lain di Magelang, Jawa Tengah.
“Kami menerima kondisi sudah cukup kritis, saya katakan kondisinya tidak baik, diterima di UGD pada hari Jumat. Kemudian dari sana kita berupaya secara prosedur medis kita lakukan secara penuh. Namun pada dini hari Sabtu pasien tidak tertolong, memang kondisi saat masuk sudah jelek,” kata Manajer Humas dan Hukum RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan, dalam konferensi pers di RSUP Dr Sardjito, Senin (25/8).
Setelah pasien dinyatakan meninggal dunia, salah satu anggota keluarga tidak dapat menahan emosi hingga melakukan kontak fisik terhadap seorang residen. Pihak RSUP Sardjito menegaskan bahwa pelaku bukan tenaga medis seperti yang sempat viral, melainkan salah satu saudara pasien.
“Anak dari pasien ini ada enam, salah satunya adalah dokter. Tetapi dia (dokter) tidak melakukan kontak fisik. Yang kontak fisik adalah saudaranya, perempuan,” jelas Banu.
Kasus ini mencuat setelah akun Instagram @drg.mirza membagikan tangkapan pesan berantai terkait dugaan penganiayaan residen dan isu adanya upaya meredam kasus karena hubungan keluarga dengan Direktur RSUP Sardjito. Namun pihak rumah sakit memastikan kabar tersebut tidak benar.
“Isu yang menyebut pelaku adalah keluarga dari Direktur Utama RSUP Sardjito itu tidak benar,” tegas Banu.
Meski sempat disebut akan dibawa ke ranah hukum, kasus ini akhirnya selesai melalui jalur kekeluargaan. “Adanya pernyataan sikap dari keluarga pasien dan tadi juga adanya surat akta penyelesaian sengketa itu kita nyatakan bahwa permasalahan ini close,” kata Banu.
Ia menambahkan, seluruh penanganan medis terhadap pasien telah dilakukan sesuai standar layanan dan di bawah supervisi dokter senior.
“Segala tindakan yang dilakukan oleh peserta didik tersebut sudah sesuai dengan prosedur layanan medis dan saat itu juga dalam supervisi dari para senior,” ujarnya.