
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan segera mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN), sebuah lembaga dengan status setara kementerian maupun lembaga negara. Hal ini disampaikan usai pertemuan sejumlah organisasi serikat pekerja di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/9).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menjelaskan bahwa DKBN nantinya akan memiliki Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan PHK. “Kita menunggu Bapak Presiden yang akan langsung mengumumkan. DKBN inilah yang membentuk Satgas PHK. Jadi bukan ada dua lembaga terpisah,” ujar Gani dalam konferensi pers di Istana Merdeka.
Presiden Prabowo sebelumnya telah menyetujui pembentukan DKBN dan Satgas PHK sebagaimana pernah diungkapkan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta, 1 Mei 2025. Gani menyebut ada enam tokoh buruh yang akan masuk dalam keanggotaan DKBN sebelum diumumkan secara resmi.
Meski begitu, baik Gani maupun Presiden Partai Buruh sekaligus Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan bahwa mereka tidak bersedia menjabat sebagai pejabat tinggi negara setingkat menteri. “Kami tidak mencari jabatan. Cukup berbakti kepada negara tanpa harus digaji. Jadi, struktur DKBN sebaiknya berbentuk forum yang diberi kewenangan berkoordinasi dengan para menteri,” jelas Gani.
Said Iqbal menambahkan, pimpinan serikat buruh bisa berperan sebagai penasihat dalam DKBN, namun tidak masuk sebagai pejabat negara. Ia menyebutkan, struktur dan keanggotaan DKBN akan diumumkan Presiden Prabowo paling lambat dua pekan ke depan.
Keputusan Presiden (Keppres) terkait kelembagaan DKBN telah ditandatangani oleh Presiden. “Strukturnya sudah ada di Keppres. Soal siapa yang akan mengisi, kemungkinan diumumkan dalam satu hingga dua minggu ke depan,” kata Said.