Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menghentikan bantuan luar negeri bisa berdampak ngeri bagi penderita HIV/AIDS di sejumlah negara, tak terkecuali di Indonesia.
Pemerintahan AS yang memutuskan membekukan hampir semua bantuan luar negeri di seluruh dunia bisa memicu ledakan kasus HIV di Indonesia.
"Kalau sekarang kita belum bisa melihat impact yang real ya karena (kebijakan Trump) baru beberapa bulan, semuanya masih dalam proses. Tapi jika ini tidak diatur dengan baik atau tidak diupayakan ada perbaikan khawatirnya ledakan infeksi baru (kasus HIV) semakin tinggi," ujar Ketua Sekretariat Nasional Jaringan Indonesia Positif (JIP) Meirinda Sebayang, saat ditemui Basra disela Kongres JIP di Surabaya, Jumat (22/8).
"Karena yang bisa memberikan informasi secara langsung ke lapangan kan komunitas pakai dana hibah, kalau (dananya) nggak ada gimana? ODIV (orang dengan HIV) supaya tetap patuh minum obat tapi (dananya) nggak ada gimana?" sambungnya.
Meirinda mengungkapkan donor dana dari pemerintah AS itu ada yang disalurkan lewat lembaga dunia dan ada yang diberikan langsung ke pemerintah negara setempat.
Meirinda menuturkan selama ini layanan kesehatan yang diberikan pemerintah Indonesia bersifat statis. Artinya baru dilakukan setelah ada ODHIV yang datang ke layanan kesehatan.
Sedangkan upaya pencegahan, sosialisasi, hingga advokasi terkait HIV AIDS dilakukan oleh organisasi komunitas yang memakai dana hibah dari Global Fund yang merupakan bantuan dari pemerintah AS.
"JIP merasakan sekali ketiadaan donor dana itu. Membuat kita harus berpikir strategis apa yang perlu dilakukan supaya suara-suara yang ingin kita sampaikan kepada pemerintah tidak hanya isu kesehatan, itu bisa tetap dilakukan," tegasnya.
Meirinda melanjutkan salah satu cara yang sedang dilakukan untuk menutup donor dana yang hilang tersebut adalah pemberdayaan SDM dari anggotanya.
"Kita mengelola sumber daya, memobilisasi sumber daya, tidak hanya pendanaan dari pemerintah nasional maupun pemerintah daerah," tukasnya.
Jaringan Indonesia Positif (JIP) sendiri adalah sebuah organisasi non-pemerintah, nirlaba, dan non-partisan yang bergerak dalam bidang advokasi hak kesehatan Orang dengan HIV (ODHIV) di Indonesia, didirikan pada tahun 2014 untuk mendorong sistem dukungan sebaya dan partisipasi ODHIV dalam semua tingkatan penanggulangan HIV. Tujuannya adalah mewujudkan ODHIV sebagai individu yang sehat dan setara dengan akses kesehatan yang adil dan merata.