Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, menunjuk Direktur Keuangan dan Umum PT Food Station Tjipinang Jaya, Julius Sutjiadi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama.
Penunjukan ini dilakukan setelah Direktur Utama sebelumnya, Karyawan Gunarso, dan Direktur Operasional dan Bisnis, Ronny Lisapaly, mengajukan pengunduran diri, karena ditetapkan sebagai tersangka kasus beras oplosan oleh Satgas Pangan Polri.
“Yang pertama bahwa Direktur Utama yang sebelumnya (Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso) ini sudah mengajukan surat pengunduran diri. Termasuk direktur operasinya (Direktur Operasional dan Bisnis PT Food Station Tjipinang Jaya, Ronny Lisapaly) sudah mengajukan surat pengunduran diri dan saya sudah menyepakati, menyetujui,” ujar Pramono saat ditemui di GOR Soemantri Brodjonegoro, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (4/8).
“Dan saat itu juga saya sudah mengangkat Direktur Keuangan (Direktur Keuangan dan Umum PT Food Station Tjipinang Jaya, Julius Sutjiadi) sebagai Plt Direktur Utama, agar Food Station itu tetap berjalan dengan baik,” lanjutnya.
Pramono menyebut, akan meminta beras-beras yang sudah telanjur beredar untuk ditarik. Namun, beras-beras tersebut kemungkinan sudah dikonsumsi.
“Bagaimana dengan hal yang sudah terjadi di lapangan? Kalau bisa ditarik, saya minta untuk ditarik. Tapi ini kan persoalannya mungkin sudah dikonsumsi,” ujar Pramono.
Pramono menegaskan pihaknya mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus yang menjerat mantan pimpinan Food Station.
“Sehingga dengan demikian, untuk hal yang berkaitan dengan proses penegakan hukum, kami memberikan support,” tutur Pramono.
“Dukungan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap dan juga mendalami, memutuskan apa pun yang akan menjadi keputusan. Pemerintah Jakarta akan memberikan support sepenuhnya,” tegas Pram.
Pram menerima surat pengunduran diri Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus beras oplosan yang tak sesuai standar oleh Satgas Pangan Polri.
PT Food Station adalah BUMD milik Pemprov DKI Jakarta yang bergerak di bidang pangan.
Surat pengunduran diri Karyawan disampaikan melalui Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dan telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan BUMD.
Menanggapi hal itu, Pram mengatakan, pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan dan memastikan tidak akan ada intervensi terhadap penyidikan.
“Sambil menunggu surat penetapan resmi dari kepolisian, saya sudah menerima laporan terkait surat pengunduran diri dari Direktur Utama PT Food Station. Ini adalah bentuk tanggung jawab pribadi yang kami hargai. Pemerintah Provinsi DKI tetap mendukung proses hukum berjalan dengan baik dan transpara...