Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami pedagang bernama Nining Lakoro itu mencapai Rp 11,2 juta. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (13/8). Saat itu Nining menjual dua perhiasan emas berupa gelang dengan berat 5,16 gram dan cincin seberat 3,47 gram.
Dijelaskan Nining, aksi sindikat penipuan uang palsu itu sangat rapi. Menurutnya, para pelaku awalnya datang ke tempat dia berjualan pada sore hari untuk melihat barang dan bernegosiasi harga.
"Setelah lihat barang dan nego harga, mereka pergi dan malam kembali sembari bawa uang. Mereka saat itu serahkan uang sebanyak Rp 12,2 juta. Tidak tahunya palsu. Saya pedagang kecil sangat dirugikan," ujar Nining.
Nining mengatakan dia memang tak mencurigai jika uang yang diberikan oleh para pelaku adalah uang palsu. Untuk itu, dia telah memberikan dua perhiasan ke pelaku saat uang diberikan.
Namun, saat sedang dihitung, tiba-tiba pelaku meninggalkan lokasi dengan menumpang sepeda motor yang tidak memiliki nomor polisi. Saat itulah menurut Nining, rekannya merasa jika uang yang tengah dihitung adalah uang palsu.
"Uang yang sementara dihitung itu kemudian dicek pakai lampu ultraviolet dan memang palsu. Mereka (pelaku) kasih 244 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu," kata Nining dengan raut wajah sedih.
“Kemarin sudah buat laporan di polisi. Saya berharap pelaku bisa ditangkap. Kasihan kami ini hanya pedagang kecil saja,” ujar Nining menambahkan.