REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia menargetkan kenaikan investasi yang sangat ambisius sebagai motor pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan dibutuhkan penanaman modal asing dan dalam negeri senilai Rp13.032,8 triliun dalam rentang 2025–2029.
Melalui paparannya, Rosan menyampaikan target investasi pada 2025–2029 itu lebih tinggi sekitar 43 persen apabila dibandingkan dengan capaian investasi dalam 10 tahun terakhir, yakni 2014–2024 sebesar Rp9.912 triliun.
“Kontribusi dari investasi ini juga diharapkan terus meningkat, karena memberikan dampak positif terhadap lapangan pekerjaan, daya beli, dan juga ekspor nasional,” ucap Rosan dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Menurutnya, kepercayaan investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, berperan penting dalam mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Dan ia meyakini Danantara dapat membantu merealisasikan target investasi sebesar Rp2.175,26 triliun pada 2026.
“Danantara ini menimbulkan keyakinan atau confidence (kepercayaan diri) dari para investor, terutama investor luar negeri saat mereka berinvestasi di Indonesia,” ucapnya.
Rosan menyampaikan Danantara yang merupakan Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia, membantu para investor luar negeri untuk melihat mana saja proyek-proyek di Indonesia dengan tingkat keuntungan yang baik.
Perbaikan Iklim Investasi
Sejumlah pendekatan dilakukan untuk memperbaiki iklim investasi. Rosan mengatakan untuk memperbaiki iklim investasi dengan melakukan perubahan aturan. Perubahan aturan tersebut diwujudkan dengan PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
PP 28, kata Rosan, disusun untuk menjawab tiga tantangan utama, yaitu kepastian izin berusaha, simplifikasi proses, dan restrukturisasi regulasi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis pertumbuhan ekonomi nasional akan membaik pada semester II 2025 hingga 2026, terutama didorong dengan peningkatan investasi dan belanja pemerintah.
Selain investasi dan belanja pemerintah, ia menyatakan stimulus ekonomi yang telah diberikan sepanjang semester I 2025 sebesar Rp61 triliun turut mendukung ketahanan ekonomi nasional.
Untuk meningkatkan investasi dan kemudahan usaha, ia menyampaikan pemerintah juga akan terus melanjutkan deregulasi sejumlah aturan yang diperlukan, seperti mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Peraturan tersebut direvisi dan digantikan dengan PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Pemerintah juga akan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar untuk meningkatkan kepercayaan investor.