Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku dimintai Presiden Prabowo untuk membereskan lahan pertambangan ilegal, khususnya yang berada di kawasan hutan. Permintaan ini, kata Bahlil, merupakan salah satu pembahasan rapat di kediaman Prabowo di Hambalang, Bogor, Rabu malam (20/8).
Bahlil menjelaskan, salah satu pembahasan terkait sektor hilirisasi pertambangan. Ketua Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi itu juga diminta menata lahan tambang di kawasan hutan. Sebab, masih banyak pertambangan ilegal alias tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"Maksudnya penataan lahan, penataan tambang di kawasan hutan. Karena banyak setelah dicek oleh Satgas, ada, IUP-nya belum ada, kemudian orang sudah melakukan penambangan, illegal mining," ungkap Bahlil.
Dengan demikian, Prabowo meminta seluruhnya bisa tertata dengan baik untuk menjaga lingkungan, sekaligus mengamankan pendapatan negara sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945.
"Presiden pengin semuanya harus tertata dengan baik. Tujuannya apa, agar ini lingkungan bisa kita jaga, tapi juga negara bisa mendapatkan pendapatan," tutur Bahlil.
Meski demikian, Bahlil belum menjelaskan dengan rinci apa saja arahan Prabowo untuk menindaklanjuti pertambangan ilegal tersebut.
Selain itu, Bahlil dan Prabowo juga membahas banyak hal lain, yakni terkait dengan pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya kontribusi dari sektor pertambangan.
Bahlil menjelaskan, kontribusi sektor pertambangan kepada pendapatan negara sebesar 15 persen, khususnya 10 persen dari PNBP ditambah dengan PPN BPH. "Jadi salah satu yang menjadi andalan pendapatan negara itu di sektor ESDM," tandasnya.
Sebelumnya, pada unggahan Instagram resmi @bahlilahadalia, Kamis (21/8), Bahlil mengungkapkan Prabowo mengundang sejumlah menteri untuk rapat di kediamannya di Hambalang.
"Semalam, bersama sejumlah menteri, kami hadir di kediaman Bapak Presiden prabowo di Hambalang, Bogor, untuk mengikuti rapat yang membahas sektor pangan, energi, pertambangan, dan investasi strategis," kata Bahlil.
Rapat ini, kata Bahlil, menjadi langkah bersama untuk memperkuat fondasi perekonomian nasional serta memastikan pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya dalam mewujudkan kemandirian bangsa.