KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu setelah pimpinan KPK bersama kedeputian penindakan melakukan ekspose kasus pada Kamis (21/8) malam.
Adapun Noel terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu (20/8) malam.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama beberapa orang.
"Menetapkan 11 orang sebagai tersangka," kata Setyo dalam jumpa pers, Jumat (22/8).
Noel dkk diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan yang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker. Ia diduga menerima uang miliaran rupiah.
"Diduga menerima aliran uang Rp 69 M," kata Setyo.
Setelah dijerat sebagai tersangka, Noel langsung ditahan.
Dalam OTT tersebut KPK juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari 15 unit mobil hingga tujuh sepeda motor.
Menaker Yassierli mengaku prihatin dengan kasus tersebut. Menurut dia, kasus ini menjadi pukulan telak bagi instansinya. Dia pun menghormati proses hukum KPK itu.