Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkapkan telah menemukan dua pasangan orang tua kandung dari bayi yang dijual ke Singapura. Mereka telah dimintai keterangan dan pencocokkan DNA dengan bayi-bayi yang berhasil diselamatkan.
"Kita sudah dapat dua untuk ibu bayi (orangtua kandungnya)," ucap Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Surawan, Kamis (8/8/2025).
Ia menyebut polisi tengah melakukan tes DNA kepada orang tua dan bayi-bayi yang diselamatkan. Tes DNA dilakukan untuk mengetahui lebih dalam mengenai asal muasal bayi-bayi tersebut. "Jadi semua bayi akan kita tes DNA juga dan apakah nanti ada kesesuaian dengan orangtua yang sudah kita dapatkan," kata dia.
Ia menyebut apabila tes DNA orangtua dengan bayi cocok maka potensi orangtua menjadi tersangka dapat terjadi. Surawan melanjutkan sebanyak 19 bayi telah dijual ke Singapura dan 17 bayi dijual di dalam negeri.
Selain itu, delapan orang bayi berhasil diselamatkan. Serta satu orang bayi meninggal dunia saat dirawat di lokasi pengasuhan di Pontianak, Kalimantan Barat.
Surawan mengatakan harga jual bayi ke Singapura berkisar 20 ribu dolar Singapura. Sedangkan harga jual bayi di dalam negeri sebesar Rp 10 hingga Rp 15 juta. Ia mengatakan total bayi yang terungkap dalam sindikat jual bayi ke Singapura mencapai 44 orang.