Kuasa hukum mantan Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menegaskan bahwa kliennya tidak ingin berspekulasi soal hasil tes DNA yang dijalani di Bareskrim Polri, Kamis (7/8). Ia mengatakan akan menghormati proses hukum yang ada.
“Sebentar, kami ingin sampaikan, kami tidak mau berandai-andai. Sekali lagi, kami garis bawahi, hasilnya apa pun di kemudian hari, Pak Ridwan Kamil menghormati proses hukum dan menerima hasilnya. Itu perlu dicatat ya. Menerima hasilnya apa pun itu, dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan,” kata Muslim di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).
Ia menjelaskan, pengambilan sampel DNA dilakukan terhadap tiga pihak, yaitu Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA.
Pemeriksaan dilakukan di dua ruangan terpisah: Lisa dan anaknya di lantai 16, sementara Ridwan Kamil di lantai 15.
“Sampel diambil ada dua, pertama sampel darah, kemudian air liur. Dua-duanya ini diambil, baik Pak Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana maupun anaknya,” ucapnya.
Muslim menegaskan bahwa seluruh proses berjalan secara transparan, adil, dan disaksikan oleh kuasa hukum masing-masing pihak.
“Jadi semua sudah clear, kami harapkan semua juga kepada media dan publik, dengan adanya pengambilan tes DNA ini nanti ke depan, hasilnya seperti apa, ya konflik sudah berakhir. Tidak ada lagi masalah di kemudian hari karena nanti tes DNA ini akan dibawa ke pengadilan,” katanya.
Ia menambahkan, tes DNA ini bukan atas desakan publik, melainkan murni bagian dari proses penyidikan yang diminta oleh penyidik Bareskrim Polri.
“Yang penting step by step kami sudah lakukan. Dan ini sudah dilakukan. Ini kan salah satu bentuk transparansi. Kasus ini dengan baik sudah dilaksanakan. Pak Ridwan Kamil sudah mengikuti prosedural apa yang diminta oleh Bareskrim. Kita tinggal tunggu hasilnya,” tutupnya.