REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Kasus edit foto asusila yang melibatkan sejumlah pelajar di Kota Cirebon, dilaporkan ke polisi. Jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota pun terus melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, mengatakan, pihaknya menerima informasi awal dari sejumlah awak media mengenai kasus itu pada Jumat (21/8/2025) malam. Pihaknya pun langsung bergerak melakukan penyelidikan.
“Jadi dari hari Sabtu, Minggu sampai hari ini juga kita sudah ada kedatangan-kedatangan korban, sudah ada yang bikin laporan juga,” ujar Fajri, saat ditemui Senin (25/8/2025) malam.
Fajri mengatakan, sejauh ini baru ada satu korban yang melapor dalam bentuk aduan masyarakat (dumas). Selain itu, sejumlah korban lainnya juga sudah menyatakan niat untuk melapor namun masih terkendala dengan jam sekolah atau jadwal les mereka.
Fajri pun membuka ruang bagi warga lainnya yang merasa menjadi korban kasus edit foto asusila itu untuk melapor. Pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut.
Menurut Fajri, pihaknya hingga kini belum bisa menentukan jumlah terduga pelaku. Pasalnya, dalam kasus itu ada beberapa rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh terduga pelaku, seperti misalnya apakah yang terkait dengan produksi, penyebaran, atau penyimpanan foto bermuatan pornografi tersebut.
Fajri menambahkan, dari barang bukti yang sudah ada, kepala korban dan badannya yang ada dalam foto itu memang berbeda atau diedit. Ia pun mengakui badan dari foto-foto tersebut memang terbuka dan mengarah pada pornografi.
Seperti diketahui, dalam kasus itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cirebon telah melakukan pertemuan dengan perwakilan sekolah beserta keluarga terduga pelaku dan korban, Senin (25/8/2025). Suasana tegang mewarnai pertemuan itu, terutama antara keluarga korban dan keluarga terduga pelaku.
Pihak orang tua dari terduga pelaku pun menyampaikan permohonan maafnya. Mereka juga berharap agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Menanggapi hal itu. pihak orang tua korban menyatakan bisa menerima permintaan maaf tersebut. Meski demikian, mereka akan tetap melanjutkan kasus tersebut ke ranah kepolisian.