
Tersangka dihadirkan saat pengungkapan kasus kerusuhan di Mapolda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (4/9/2025). Ditreskrimum Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar berhasil mengamankan 29 tersangka beserta sejumlah barang bukti terkait kasus kericuhan yang berujung pada pembakaran kantor DPRD Sulsel dan DPRD Makassar. (FOTO : ANTARA FOTO/Hasrul Said)

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana (ketiga kiri) bersama Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono (kiri) bersama Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto (kedua kiri) memberi keterangan saat pengungkapan kasus kerusuhan di Mapolda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (4/9/2025). Ditreskrimum Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar berhasil mengamankan 29 tersangka beserta sejumlah barang bukti terkait kasus kericuhan yang berujung pada pembakaran kantor DPRD Sulsel dan DPRD Makassar. (FOTO : ANTARA FOTO/Hasrul Said)

Anggota kepolisian mendampingi tersangka usai pengungkapan kasus kerusuhan di Mapolda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (4/9/2025). Ditreskrimum Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar berhasil mengamankan 29 tersangka beserta sejumlah barang bukti terkait kasus kericuhan yang berujung pada pembakaran kantor DPRD Sulsel dan DPRD Makassar. (FOTO : ANTARA FOTO/Hasrul Said)
REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Tersangka dihadirkan saat pengungkapan kasus kerusuhan di Mapolda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (4/9/2025).
Ditreskrimum Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar berhasil mengamankan 29 tersangka beserta sejumlah barang bukti terkait kasus kericuhan yang berujung pada pembakaran kantor DPRD Sulsel dan DPRD Makassar.
sumber : Antara Foto