Warga mengamati sejumlah mobil yang hangus terbakar di Jalan Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (30/8/2025). Sebanyak 12 mobil yang terparkir di Jalan Matraman terbakar saat berlangsung aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian melakukan penggeledahan di kantor Lokataru Foundation, yang berlokasi di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Kamis (4/9/2025). Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus kericuhan di Jakarta beberapa hari lalu.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis membenarkan adanya penggeledahan di kantor Lokataru Foundation pada Kamis sore. Hal itu dilakukan sebagai upaya penyidikan terkait Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen (DMR) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kericuhan di Jakarta.
"Sore tadi tim penyidik dari Direkturat Researse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan pergeledahan di satu tempat di Jakarta Timur," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis malam.
Menurut dia, penggeledahan itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya penyidikan. Pasalnya, DMR yang merupakan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
"Itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian penyidikan. Tentunya dalam upaya kami melengkapi dan menambah bukti-bukti yang memang diperlukan untuk proses penyidikan," ujar Putu.
Ihwal hasil penggeledahan itu, Putu masih belum mau menunjukkannya. Menurut dia, penyidik masih harus menyelesaikan upaya penggeledahan dan menginventarisir ulang barang-barang yang didapat untuk nanti dipergunakan dalam proses penyidikan.
Diketahui, video penggeledahan kantor Lokataru Foundation disebarkan oleh akun Instagram @padeoproject pada Kamis sore.