Sejumlah pos polisi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilempari batu hingga molotov oleh orang tak dikenal, Kamis (4/9) pagi.
Peristiwa ini diduga adalah upaya provokasi di tengah situasi Yogyakarta yang sudah kondusif.
"Peristiwa ini diduga dilakukan untuk memprovokasi situasi Yogyakarta yang secara umum saat ini sudah kondusif dan terkendali," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan dalam keterangannya.
Dia mengatakan saat ini Polresta Yogyakarta dan Polresta Sleman tengah mengusut kasus ini.
"Jajaran Polresta Yogyakarta dan Polresta Sleman telah melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti-bukti serta menindaklanjuti setiap informasi yang diterima terkait peristiwa tersebut," katanya.
Polisi masih mengidentifikasi identitas dan memburu para pelaku.
"Peristiwa ini akan kami proses dan tindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Ihsan mengatakan ada 5 pos polisi yang dirusak oleh orang tak dikenal.
"Aksi pelemparan batu dan molotov oleh orang tidak dikenal terhadap 5 pos polisi yang berada di wilayah hukum Polresta Sleman dan Polresta Yogyakarta. Yaitu Pos Lantas Monjali, Pos Lantas Jombor, Pos Lantas Pelemgurih, Pos Polisi Kronggahan (di Kabupaten Sleman), serta Poslantas Pingit (di Kota Yogyakarta)," jelasnya.
"Tiga pos mengalami kerusakan kaca akibat terkena lemparan batu dan dua pos yang mengalami pelemparan molotov tidak berdampak terhadap terjadinya kebakaran (lebih besar)," jelasnya.
Pantauan kumparan Pos Polisi Monjali terbakar di bagian pintu. Namun bangunan tetap utuh. Sementara di Pos Polisi Pingit molotov gagal meledak.