KPK ekstrak HP di rumdin Ebenezer untuk pastikan pernyataan Ebenezer.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berupaya mengekstrak empat telepon seluler yang ditemukan di plafon rumah dinas Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebenaran pernyataan mantan Wamenaker tersebut.
KPK melakukan tindakan ini setelah Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, menyatakan bahwa keempat HP yang ditemukan pada penggeledahan 26 Agustus lalu bukan miliknya, melainkan milik pembantunya. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan bahwa hasil ekstraksi akan memverifikasi apakah benar HP tersebut milik pembantu atau pihak lain.
Lebih lanjut, Setyo menjelaskan bahwa HP adalah benda mati yang baru akan memberikan informasi setelah dilakukan ekstraksi dan pendalaman. Ini dilakukan untuk mengungkap data yang mungkin tersimpan di dalam perangkat tersebut.
Kasus Pemerasan dan Penetapan Tersangka
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Pada hari yang sama, Immanuel berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Berikut adalah daftar identitas 11 tersangka dalam kasus ini:
- Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022-2025)
- Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker 2022-sekarang)
- Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020-2025)
- Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker 2020-2025)
- Fahrurozi (Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker Maret-Agustus 2025)
- Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-Februari 2025)
- Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator di Kemenaker)
- Supriadi (Koordinator di Kemenaker)
- Temurila (Pihak PT KEM Indonesia)
- Miki Mahfud (Pihak PT KEM Indonesia)
- Immanuel Ebenezer Gerungan (Wamenaker)
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara