Polda Metro Jaya mengungkapkan banyak anak di bawah umur yang ikut dalam aksi unjuk rasa di Jakarta selama sepekan kemarin. Diketahui aksi unjuk rasa tersebut banyak yang berakhir ricuh.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis menjelaskan, peningkatan mobilisasi anak itu mulai terjadi sejak 25 Agustus lalu. Persentasenya lalu meningkat tajam di 28 Agustus.
"Tanggal 25 (Agustus) mencapai itu 51%. Itu sudah sangat mengkhawatirkan. Di peristiwa pasca tanggal 28 terdapat kericuhan yang merembet ke beberapa titik kuning terdapat lonjakan mobilisasi anak menjadi 72%," ujar Putu kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/9).
Putu menambahkan, dari hasil penelitian yang dilakukan pihaknya, kebanyakan anak itu digunakan sebagai tameng oleh massa aksi yang anarkis.
"Ini bergerak dengan tujuan yang sama menjadikan anak, menjadikan pelajar, sebagai tameng, sebagai martir di berbagai aksi yang setelah kita lihat karena tidak terkoordinir karena tidak mengerti tuntunan spesifiknya terjadilah peristiwa-peristiwa yang berujung kericuhan," jelas dia.
Menurut dia, hal tersebut memprihatinkan karena para massa aksi dengan sengaja melibatkan anak dalam kericuhan yang terjadi. Sehingga, upaya penindakan terhadap para penghasut anak itu pun perlu dilakukan.
"Sehingga kami melihat bahwa penegakan hukum terhadap kelompok-kelompok penghasil, kelompok-kelompok yang berkolaborasi berkelompok yang memanfaatkan influencer untuk melibatkan anak dan berimbas terhadap terjadinya kericuhan di beberapa titik," paparnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan terhadap pelajar untuk mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta.
Keenam tersangka itu, yakni:
Para tersangka itu dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 87 juncto Pasal 76H juncto Pasal 15 UU Perlindungan Anak juncto Pasal 28 ayat 3 UU Perlindungan Anak.
#JagaIndonesiaLewatFakta kumparan mengajak masyarakat lebih kritis, berperan aktif, bijak, dan berpegang pada fakta dalam menghadapi isu bangsa, dari politik, ekonomi, hingga budaya. Dengan fakta, kita jaga Indonesia bersama.