Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda DIY telah memeriksa sepuluh orang saksi terkait kematian Rheza Sendy Pratama, mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta yang meninggal saat bentrok dengan aparat saat demo rusuh di area Mapolda DIY, Minggu (31/8).
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyebut bahwa 8 saksi diperiksa pada Senin (1/9) kemarin, sedangkan dua saksi diperiksa pada hari ini, Selasa (2/9).
“Total 10 saksi telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi pada Minggu lalu,” kata Ihsan dalam keterangan tertulis yang diterima Pandangan Jogja, Selasa (2/9).
Ihsan menjelaskan pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya untuk menelusuri duduk perkara insiden yang menewaskan Rheza. Menurutnya, tahapan selanjutnya masih akan dilakukan termasuk pemanggilan saksi tambahan bila diperlukan.
“Propam Polda DIY masih terus melakukan pendalaman dan akan memanggil saksi-saksi lain yang diperlukan,” ujar Ihsan.